Senin, 03 November 2014

1. Konsep Dasar Asuhan Kehamilan


I. Pokok Bahasan       : Konsep Dasar Asuhan Kehamilan
II. Sub pokok bahasan             
a.    Filosofi asuhan kehamilan
b.    Lingkup asuhan kehamilan
c.    Prinsip pokok asuhan kehamilan
d.    Sejarah asuhan kehamilan
e.    Tujuan asuhan kehamilan
f.     Refocusing asuhan kehamilan
g.    Standar asuhan kehamilan
h.    Tipe pelayanan asuhan kehamilan
i.      Hak-hak wanita hamil
j.      Tenaga profesional (asuhan kehamilan)
k.    Peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan kehamilan
l.      Issue terkini dalam asuhan kehamilan
m.  Evidence based dalam praktik kehamilan

TIK         : Pada akhir perkuliahan ini mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar asuhan kehamilan.
Waktu      : 1 x pertemuan (2x50 menit)
Metoda    : Ceramah


Uraian Materi
A.    Pendahuluan
Kehamilan adalah proses fisiologi yang normal di alami wanita. Namun demikian bidan sebagai tenaga kesehatan yang memfasilitasi seorang ibu hamil hrauslah faham dan mengerti dengan benar tentang konsep kehamilan dan asuhannya sehingga dapat memberikan asuhan sesuai dengan batas kewenangannya.


  1. Filosofi asuhan kehamilan
Filosof asuhan kehamilan menggambarkan keyakinan dgnan nilai yang dianut dan diyakini kebenarannya dan dijadikan panduan dalam memberikan asuhan kehamilan filosofi asuhan kehamilan dimana tempat tentunya sama hanya aplikasi dilapangan yang berbeda karena filosofi ini akan sangat dipengaruhi oleh budaya, kebiasaan, pendidikan, agama / keyakinan dan tentu saja kebijakan-kebijakan yang berlaku di sautu daerah.
Sehingga filosofi ini menjadi pondasi yang kuat dan bukan hanya kerangka kerja yang dapat digunakan untuk menilai efektifitas asuhan sehingga filosofi ini dirumuskan sebagai berikut :
a.    Mempertahankan keamanan klien (safety)
Asuhan yang diberikan tidak boleh membahayakan klien
b.    Mempertahankan kepuasan klien (satifying)
c.    Menghormati martabah manusia dan self determination
d.    Menghormati perbedaan kultur dan etnik
e.    Berpusat pada kontek keluarga
f.     Berorientasi pda promosi di preventive
Sehingga dan filosofi tersebut bidan harus memiliki kepercayaan yang dipegang dalam memberikan asuhan :
a.    Setiap indovidu memiliki hak, kebutuhan, harapan dan keinginan
b.    Profesi bidan/kebidanan mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi kodisi kehamilan dengan pelayanan yang diberikan pada wanita dan kelaurnya pada proses persalinan
c.    Kesehatan yang akan datang tergantung pada kualitas asuhan yang diberikan pada calon ibu, ayah dan bayi

  1. Lingkup asuhan kehamilan


Dari bagan tersebut dapat disimpulkan bahwa ada 6 komponen/ lingkup asuhan yang saling berkaitan satu sama lainnya.
Dari lingkup asuhan ini kita dapat melihat kompetisi yang harus dimiliki seorang bidan dalam memberikan asuhan kehamilan.

  1. Prinsip pokok asuhan kehamilan
a.    Proses kehamilan adalah proses yang fisiologis
Kehamilan bukan suatu penyakit tapi kehamilan adalah proses yang normal dan wajar dialami wanita.
Namun demikian dalam melalui proses tersebut bidan perlu memfasilitasi agar proses yang akan dilalui dipahami dan diterima dengan baik.
b.    Non intervensi dan sederhana
Ini bukan berarti tidak boleh memberikan tindakan sama sekali, namun tindakan disesuaikan dengan kebutuhan klien. Dan diusahakan penggunaan tenlogi yang mulai dari yang sederhana lebih dahulu.
c.    Aman berdasarkan evidence based
Bahwa asuhan yang diberikan harus didasarkan pada bukti-bukti ilmiah yang sudah dibutikan serta tidak membahayakan klien.

d.    Orientasi pada ibu secara komprehensif
Ibu dipandang sebagai makhluk individu maupun makluk sosial yang mempunyai kebutuhan.
e.    Menjaga kerahasiaan ibu / privasi
f.     Membantu ibu dalam meciptakan proses fisiologis
g.    Memberikan infomrasi dan konseling yang cukup
h.    Mensuport ibu dan keluarga supaya aktif
Memberdayakan keluarga dalam asuhan yang diberikan
i.      Menghormati praktik adat
Dalam memberikan asuhan seorang bidan harus menghargai praktik adat yang dilakukan trutama praktik adat yang mendukung proses asuhan.
j.      Menghormati kesehatan fisik, psikologis, spiritual dan sosial ibu.
k.    Usaha promosi dan preventive

  1. Sejarah asuhan kehamilan
a)    Luar Negeri
Eropa
Negeri eropa merupakan pelapor pengawasanasuhan sebelum kelahiran dimana dibuktikan banyak buku dan peneltiian yang dilakukan seperti di Prancis 1988. di hotel Dieu Paris
Wanita-wanita hamil yang diusir ditampung di dalam rumah sakit. Dari wanita-wanita tersebutdikumpulkan jika tidak ada penyakit maka tuap 6 orang wanita hamil ditempatkan dalam 1 tempat tidur.
Jika ada scabies tiap 5 orang ditempatkan dalam 2 tempat tidur jika ada yang berpenyakit kelamin 2 orang dalam 1 tempat tidur.
Dari hasil penelitian tersebut ternyata wanita hamil yang cukup istirahat cukup makan dan rohani tentram melahirkan cukup bulan dan berat yang lebih besar.

b)    Dalam Negeri
Di Indonesia asuhan pada ibu hamil sudah dilakukan sejak jaman dahulu dan dilakukan oleh dukun-dukun bayi dan juga dilakukan di rumah sakit dan pendidikan kebidanan.
Pada jaman Jepang pengawasan menurun dikarenakan situasi yang terjadia pada jaman itu.
Setelah perang kemerdekaan, asuhan pada ibu hamil mengamali kemajuan yang pesat.
Oleh pemerintah adanya program KIA dan BKIA menjadi prioritas tinggi keberadaanya kepelosok-pelosok daerah. Sehingga menignkatkan asuhan pada ibu hamil.
Sejal tahun 1995 adanya program bidan desa juga dalam rangka meningkatkan asuhan.
Juga dalam pelaksanaan asuhan selalu mengikuti perubahan jaman dan tuntunan masyarakat.
Awal pemberian asuhan S T à 7 T

  1. Tujuan asuhan kehamilan
a.    Memantau kemajuan kehamilan, memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi
b.    Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, serta sosial ibu dan bayi.
c.    Menemukan secara dini adanya maslah atau gangguan dan komplikasi yang mungkin terjadi selam kehamilan
d.    Mempersiapkan kehamilan dan perslainan dnegan selamat,baik ibu dan bayi dengan trauma seminimal mungkin.
e.    Mempersiapkan ibu agar masa nifas dan pemebrian ASI eksklusif berjalan normal
f.     Mempersiapkan ibu dna keluarga dapat berperan dengan baik dalam memelihara bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.

  1. Recofusing antenatal
1.    Deteksi anemia dalam kehamilan dengan pemeriksaan Hb pada waktu yang tepat
Baik di negara maju atau di negara berkembang, seseorang di sebut menderita anemia bila kadar hemoglobin (Hb) kurang dari 10 gr%, disebut anemia berat dan bila kurang dari 6 gr% disebut anemia gravis.
Wanita tidak hamil mempunyai nilai normal hemoglobin 12-15 gr% dan hematokrit 35-54%. Angka-angka tersebut juga berlaku untuk wanita hamil, terutama wanita yang mendapat pengawasan selama hamil. Oleh karena itu, pemeriksaan hematokrit dan hemoglobin harus menjadi pemeriksaan darah rutin selama pengawasan antenatal. Sebaiknya pemeriksaan dilakukan setiap 3 bulan atau paling sedikit 1 kali pada pemeriksaan pertama atau pada triwulan 1 dan sekali lagi pada triwulan akhir.
Penyebab anemia umumnya adalah karena kurang gizi, kurang zat besi dalam diet, malabsorbsi, kehilangan darah yang banyak (persalinan yang lalu, haid, dll) dan penyakit-penyakit kronik (tbc, paru, cacing usus, malaria, dll).
Dalam kehamilan jumlah darah bertamba (hyperemia/hipervolumia) karena itu terjadi pengenceran darah karena sel-sel darah tidak sebanding pertambahannya dengan plasma darah. Perbandingan pertambahan tersebut adalah plasma darah bertambah 30%, sel-sel darah bertambah 18%, dan hemoglobin bertambah 19%.
Pengaruh anemia terhadap kehamilan, persalinan dan nifas :
1. keguguran
2. partus prematurus
3. inertia uteri dan partus lama, ibu lelah
4. atonia uteri dan menyebabkan pendarahan
5. syok
6. infeksi intrapartum dan dalam nifas
7. bila terjadi anemia gravis (Hb dibawah 4 gr%) terjadi payah jantung
Klasifikasi anemia dalam kehamilan :
1.    Anemia defisiensi besi
Merupakan penyebab anemia pada umumnya, anemia jenis ini biasanya berbentuk normositik atau hipokromik.
2.    Anemia megaloblastik
Biasanya berbentuk makrositik atau pernisiosa. Penyebabnya adalah karena kekurangan asam folik, jarang sekali karena kekurangan vitamin B12.

3.    Anemia hipoplasti
Disebabkan oleh hipofungsi sumsum tulang, membentuk sel-sel darah merah baru.
4.    Anemia hemolitik
Disebabkan peghancuran/pemecahan sel darah merah yang lebih cepat dari pembuatannya.

2.    Pengukuran Berat Badan dan Tinggi Badan dalam kunjungan antenatal
Pengukuran berat badan dan tinggi badan dalam kehamilan penting untuk mengetahui kenaikan berat badan selama kehamilan yang dapat dihitung berdasarkan indeks massa tubuh (IMB atau berat badan untuk tinggi badan) wanita sebelum hamil karena peningkatan berat badan sangat menentukan kelangsungan hasil akhir kehamilan. Bila ibu hamil kurus atau gemuk sebelum hamil akan menimbulkan resiko pada janin terutama apabila peningkatan atau penurunan sangat menonjol. Bila sangat kurus maka akan melahirkan bayi berat badan rendah (BBLR), namun berat badan bayi dari ibu hamil dengan berat badan normal atau kurus, lebih dipengaruhi oleh peningkatan atau penurunan berat badan selama hamil.
Indeks massa tubuh atau body mass indeks (BMI) digunakan untuk mengetahui kebutuhan nutrisi pada ibu hamil sesuai dengan kenaikan berat badan yang diharapkan berdasarkan karakteristik BMI karena pentingnya nutrisi berkaitan dengan kualitas hidup yang sangat terkait tidak hanya dengan perawatan prenatal secara umum tetapi juga dengan nutrisi selama masa prenatal dan pascanatal, dan khususnya dengan pengaruh lingungan. Jika nutrisi selama prenatal tidak adekuat maka perhatian pada nutrisi pasca natal lebih ditekankan pada penyelamatan zat-zat yang masih dapat dipertahankan.
Cara untuk menghitung BMI yaitu dengan membagi berat badan dengan tinggi badan yang dikuadratkan. BMI dikategorikan menjadi 4 karakteristik yang akan dijabarkan dalam tabel di bawah ini :

Rekomendasi Rentang Pertambahan Berat Badan Total pada Wanita Hamil, dilihat dari BMI Prakehamilan
Karekteristik
BMI
Kenaikan BB
Underweight
<18,5
13 – 20 kg
Normal
18,5 – 24,9
11 – 13 kg
Overweight
25 – 29,9
7 – 11 kg
Obesitas
>30
< 7 kg

3.    Pengukuran tinggi fundus uteri dengan pita ukur
Pengukuran tinggi fundus uteri dengan pita ukur memberikan manfaat jika pengukuran dilakukan dengan cara yang benar yaitu dengan mengukur jarak antara fundus dan simfisis pubis.
Fungsi pengukuran tinggi fundus uteri yaitu untuk menentukan tuanya kehamilan dan berat badan janin dalam kandungan karena tinggi fundus memberikan informasi mengenai pertumbuhan progresif janin dan merupakan cara penapisan mendasar untuk mendeteksi masalah yang terkait dengan tinggi fundus yang terlalu besar dan terlalu kecil untuk perkiraan usia kehamilan menurut tanggal, meskipun secara klinis dengan mengkaji ukuran uterus dan membandingkannya dengan gestasi tidak selalu diperoleh hasil yang akurat karena ukuran dan jumlah janin serta jumlah cairan amnion yang bervariasi, variasi ukuran ibu dan paritas juga mempengaruhi perkiraan.
Menurut Spiegelberg dalam Mochtar (1998) dengan jalan mengukur tinggi fundus uteri dari simfisis maka diperoleh tabel :
Usia Kehamilan
Tinggi Fundus Uteri
22-28 mgg
24-25 cm di atas simfisis
28 mgg
26,7 cm di atas simfisis
30 mgg
29,5-30 cm di atas simfisis
32 mgg
29,5-30 cm di atas simfisis
34 mgg
31 cm di atas simfisis
36 mgg
32 cm di atas simfisis
38 mgg
33 cm di atas simfisis
40 mgg
37,7 cm di atas simfisis
Tabel Pemantauan Tumbuh Kembang Janin
Usia  kehamilan
Tinggi fundus
Dalam cm
Menggunakan penunjuk-penunjuk badan
12 mgg
-
Hanya teraba diatas simphisis pubis
16 mgg
-
Di tengah antara simpisis pubis dan umbilikus
20 mgg
20 cm (± 2 cm)
Pada umbilikus
22-27 mgg
Usia kehamilan dalam mgg = cm (± 2 cm)
-
28 mgg
28 cm ( + 2 cm )
-
29-35 mgg
Usia kehamilan dalam mgg = cm (± 2 cm)
-
36 mgg
36 cm (± 2 cm)
Pada procesus xipoideus

Menentukan perkiraan berat badan janin (TBBA).
Rumus Johnson – Tausak : BB = (mD – 11/12/13) x 155
Keterangan :
BB  : Berat badan
mD : Jarak simfisis – fundus uteri
13  :  Bila kepala belum melewati Pintu Atas Panggu (PAP)
12  :  Bila kepala masih di atas spina iskiadika
11  :  Bila kepala berada di bawah spina iskiadika

4.    Posisi yang aman dalam kehamilan
Ibu hamil sebaiknya tidak perlu khawatir bayi dalam kandungannya merasa tidak nyaman atau berbahaya, karena tubuh ibu di ciptakan begitu unik sehingga dapat memberikan perlindungan, juga janin dalam kandungan ibu tidak pernah merasa tidak nyaman karena janin dalam kandungan mengapung dalam cairan ketuban dan mempunyai ruang sendiri untuk bebas. Pada kehamilan trimester awal ibu hamil dapat tidur dan beristirahat dengan berbagai bergerak posisi apapun yang penting dapat memberikan rasa nyaman untuk ibu.
Posisi – posisi tidur pada ibu hamil :
1.    Tidur dengan posisi tengkurap
Tidur dengan posisi tengkurap aman untuk ibu hamil tapi biasanya pada kehamilan trimester pertama, adanya pembesaran payudara dan juga payudara lebih sensitif akan menimbulkan ketidaknyamanan untuk tidur tengkurap, dan pada saat dimana perut ibu sudah mulai membesar (awal 14 minggu) tidur dengan posisi tengkurap menjadi sangat tidak nyaman karena ibu harus menyokong paha dengan bantal untuk dapat tidur tengkurap karena perut yang mulai membesar. Dari suatu survey ibu hamil yang tidur dengan posisi tengkurap sebelum 16 minggu 1% tapi setelah lebih 16 minggu menjadi 0 %.
2.    Tidur dengan posisi terlentang
Tidur dengan posisi telentang dianjurkan setelah kehamilan 16 minggu ibu hamil untuk tidak tidur telentang, karena dengan tidur posisi telentang anda meletakan seluruh berat rahim ke bagian belakang, usus, dan vena cava inferior. Tidur posisi telentang juga dapat meningkatkan resiko sakit pinggang, wasir, dan gangguan pencernaan, dan menganggu pernafasan dan sirkulasi. Posisi tidur telentang pada trimester ke dua dan tiga juga dapat mempengaruhi tekanan darah. Untuk beberapa wanita, menyebabkan penurunan tekanan darah yang membuat mereka merasa pusing, untuk yang lain, malah meningkatkan tekanan darah. Pada kasus kehamilan dengan tekanan darah tinggi tidur dengan posisi telentang sangat TIDAK dianjurkan.
3.    Tidur dengan posisi miring ke kiri
Belum ada penelitian lebih lanjut tentang posisi tidur yang aman untuk wanita hamil, tapi sangat dianjurkan setelah kehamilan 16 minggu, sebaiknya ibu hamil tidur dengan posisi miring ke sisi kiri, karena posisi ini memberi keuntungan untuk bayi anda untuk mendapatkan aliran darah dan nutrisi yang maksimal ke plasenta karena adanya vena besar (vena cava inferior) di bagian belakang sebelah kanan spina yang mengembalikan darah dari tubuh bagian bawah ke jantung. Juga dapat membantu ginjal untuk membuang sisa produk dan cairan dari tubuh ibu sehingga mengurangi pembengkakan pada kaki, pegelangan kaki dan tangan.
4.    Tidur dengan posisi miring ke kanan
Tidur dengan posisi miring ke kanan juga baik, ibu hamil dapat menganti posisi miring ke kanan-kiri untuk membuat tidur lebih nyaman. Jika ibu hamil terbangun malam dan menemukan dirinya tidur telentang, jangan kuatir karena tidak akan mencelakai bayi anda. Kembalikan saja ke posisi miring. Lagipula pada kehamilan lanjut, dimana perut sudah membesar, disertai kondisi lain seperti kram, sering kencing, kontraksi palsu, bayi anda yang menendang perut, rasa asam lambung yang meningkat yang akan menyebabkan ibu akan terbangun beberapa kali di malam hari sehingga ibu sudah pasti akan berubah posisi tidur beberapa kali karenanya dan otomatis tidak seterusnya tidur dengan posisi terlentang. Untuk tidur dengan posisi miring yang lebih nyaman adalah dengan meletakkan bantal diantara dengkul anda dan satu dipunggung ibu atau menggunakan bantal khusus ibu hamil.

5.    Kunjungan antenatal dan tujuannya pada tiap trimester
Pengawasan antenatal dan postnatal sangat penting dalam upaya menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu maupun perinatal. Pengawasan antenatal memberikan manfaat dengan ditemukannya berbagai kelainan yang menyertai hamil secara dini, sehingga dapat diperhitungkan dan dipersiapkan langkah-langkah dalam pertolongan persalinannya.
Pengawasan antenatal adalah pemeriksaan kehamilan untuk mengoptimalisasi kesehatan, mental dan fisik ibu hamil, sehingga mampu menghadapi persalinan, kala nifas, persiapan memberikan ASI dan kembalinya kesehatan reproduksi secara wajar. Secara khusus pengawasan antenatal bertujuan untuk :
a.    Mengenal dan menangani sedini mungkin penyulit yang terdapat saat kehamilan, persalinan dan nifas.
b.    Mengenal dan menangani penyakit yang menyertai hamil, persalinan dan nifas.
c.    Memberikan nasehat dan petunjuk yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan, nifas, laktasi dan aspek keluarga berencana.
d.    Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal.
Memperhatikan batasan dan tujuan pengawasan antenatal, maka jadwal pemeriksaan adalah sebagai berikut :
1.    Pemeriksaan pertama dilakukan segera setelah diketahui terlambat haid
2.    Pemeriksaan ulang
a.   Setiap bulan sampai umur kehamilan 6 sampai 7 bulan
b.   Setiap 2 minggu sampai kehamilan berumur 8 bulan
c.   Setiap 1 minggu sejak umur hamil 8 bulan sampai terjadi persalinan
3.      Pemeriksaan khusus bila terdapat keluhan-keluhan tertentu
Pemeriksaan pada setiap wanita hamil juga bisa dilakukan paling sedikit selama 4 kali selama kehamilan, yaitu :
1.      Satu kali kunjungan selama trimester pertama (sebelum 14 minggu)
2.      Satu kali kunjungan selama trimester kedua (antara minggu 14-28)
3.      Dua kali kunjungan selama trimester ketiga (antara minggu 28-36 dan sesudah minggu ke-36)
Pada setiap kali kunjungan antenatal tersebut, perlu didapatkan informasi yang sangat penting, seperti tercantum dalam tabel di bawah ini:
Kunjungan
Waktu
Informasi Penting
Trimester pertama
Sebelum minggu ke-14
Membangun hubungan saling percaya antara petugas kesehatan dan ibu hamil, mendeteksi masalah dan menanganinya, melakukan tindakan pencegahan seperti tetanus neonatorum, anemia kekurangan zat besi, praktek tradisional yang merugikan, memulai persiapan kelahiran bayi dan kesiapan untuk menghadapi komplikasi, mendorong perilaku yang sehat (gizi, latihan dan kebersihan, istirahat, dan sebagainya)
Trimester kedua
Sebelum minggu ke-28
Sama seperti diatas, ditambah kewaspadaan khusus mengenai preeklampsia (tanya ibu tentang gejala-gejala preeklampsia, pantau tekanan darah, evaluasi edema, periksa untuk mengetahui proteinuria)
Trimester ketiga
Antara minggu 28-36
Sama seperti diatas, ditambah palpasi abdominal untuk mengetahui apakah ada kehamilan ganda
Trimester ketiga
Setelah 36 minggu
Sama seperti diatas, ditambah deteksi letak bayi yang tidak normal atau kondisi lain yang memerlukan kelahiran di rumah sakit

Ibu hamil tersebut harus lebih sering dikunjungi bila terdapat masalah, dan ia hendaknya disarankan untuk menemui petugas kesehatan bilamana ia merasakan tanda-tanda bahaya atau jika ia merasa khawatir.
Konsep pengawasan antenatal meliputi :
a.    Anamnesa (data biologis, keluhan hamil, fisiologis dan patologis)
b.    Pemeriksaan fisik (pemeriksaan fisik umum dan khusus)
c.    Pemeriksaan psikologis (kejiwaan dalam menghadapi kehamilan)
d.    Pemeriksaan laboratorium (laboratorium rutin dan khusus)
e.    Diagnosis kehamilan (kehamilan normal, kehamilan dengan resiko, kehamilan disertai komplikasi, kehamilan dengan nilai nutrisi kurang, diagnosis diferensial seperti amenorea sekunder, pseodocyesis, dan tumor ginekologis)
f.     Penatalaksanaan lebih lanjut (pengobatan penyakit yang menyertai hamil, pengobatan penyulit kehamilan, menjadwalkan pemberian vaksinasi, memberikan preparaat penunjang kesehatan, menjadwalkan pemeriksaan ulang)
g.    Pemeriksaan hamil
  1. Standar asuhan kehamilan
Dalam standar pelayanan kebidanan, terdapat enam starnar pelayanan antenatal diantaranya adalah :
a.   Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan amsyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan meotivasi ibu, suami dan anggota kelaurganya agar mendorong ibu unuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
b.   Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan natenatal. Pemriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janindnegan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risiko, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV, memberikan pelayanan imunsiasi, nasehta dan penyuluhan kesehaan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatata data yangtepat pada kunjungn. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujukanya untuk tindakan selanjutnya.
c.  Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemeriksana abdominla denga seksama dan melakukan palapasi untuk merperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin kedalam rongga panggul untuk mendai kelainan serta melakukan tujukan tepat waktu.
d.  Pengelolaan anemia pada kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahann, penemuan, epangnann dan atau rujukan semau kasus anemia pada kehamilan sesuai denga ketentuan yang berlaku.
e.  Pengelolaan dini hipertensi kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekana  darah [ada kehamilan dan emngeanli tadna bahaya serta geajla preskalmpsia lainnya, sera mengambil tindakan yang teapt dan merujuknya.
f.  Persiapan perlsainan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami/keluarganya pada trimester III memastikan bahwa persipan perslainan bersih dan aman dan suasanan yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disam[ping persipana transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan mengusahakan untuk melakukan kunjungan ke setiap rumah ibu hamil untuk hal ini.

  1. Tipe pelayanan asuhan kehamilan
a.    Pelayanan asuhan kehamilan mandiri
b.    Pelayanan asuhan kehamilan kolaborasi
c.    Pelayanan asuhan kehamilan rujukan

  1. Hak-hak wanita hamil
Ibu hamil memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang melibatkan kesejahteranany dan anak yang akan dialhirkan kelak, kecuali ada kedaruratan medis yang mencegahnya berperan serta. Selain hak-hak yang ditetapkan pada “deklarasi hak-hak pasien” yang disusun oleh Asosiasi Reumah Sakit Amerika. Adapun hak-hak yang harus dimiliki diantarnaya :
a.    Hak mendapat informasi dari tenaga jkesehatan profesional yang merawatnya tenatng porensial efek langsung dan tidak langsung, risiko, bahaya yang mengancam dirinya atau bayi, yang dapat terjadi akibat penggunaan obat atau asuhan selama kehamilan.
b.    Hak mendapat informasi sebelum melakukan etrapi tidak hanya informasi manfaat, risiko, tanda bahaya terapi tersebut.
c.    Hak mendapat informasi dari tenaga kesehatan profesioanl yang memprogramkan atau memberi obat kepadanya bahawa obat apa pupn yang ia terima selama kehamilan.
d.    Hak mendapat informasi jika daad indikasi akan dilakukan seksio cesarea
e.    Hak mendapat informasi tentang hal-hal yang tidak pasti jika tidak ada peenelitian lanjutan terkendali yang memastikan keamanan obat ataupun lainnya
f.     Hak mendapat informasi mengenai merk dagang dan nama obat generik obat yang diberikan
g.    Hak untuk membuat keputusan sendiri tanpa ada paksaan dari roang lain
h.    Hak untuk enbgethaui nama dan kualifikasi individu yang memebri obat
i.      Hak untuk mengetahui sebelum pelaksanaan prosedur telah sesuia dengan prosedur
j.      Hak untuk ditemani oleh seraong yang ia sayangi atau orang yang dapat memberi kenyamanan bagi ibu hamil
k.    Hak untuk memilih posisi bersalin dan melahirkannya sesuai keingainan
l.      Hak untuk memilih dan merawat bayinya ditempatkan
m.   Hak untuk mendapat informasi untuk menulis nama orang yang telah membantunya.
n.    Hak untuk diberi informasi mengenai aspek yang diketahui aau yang diindikasikan untuk perawatan
o.    Hak meminta catatan riwayat medis lengkap mengenai dirinya dan bayinya
p.    Hak untuk memiliki akses terhadap catatan riwayat medis lengkapnya.
(Varney, 2007)

  1. Tenaga professional
Bidan sebagai tenaga profesional merupakan peran bidan sebagai pelaksanaan, pengelola, pendidik dan peneliti. Adapun pelayanan profesional dilihat berdasarkan sikap dan kemampuan profesional, ditujukan untuk kepentingan yang menerima, serasi dengan pandangan dan keyakinan profesi dan memberikan perlindungan bagi anggota profesi.


Perilaku Profeional yaitu :
§  Bertindak sesuai keahliannya dan dikdukung oleh pengetahuan dan pengalaman dan keterampilan yang tinggi
§  Bermoral tinggi
§  Berlaku jujur, baik kepada orang lain dan diri sendiri
§  Tidak melakukan tindakan coba-coba yang tidak didukung ilmu pengetahuan profesinya
§  Tidak memberikan janji berlebihan
§  Tidak mealkukan tindakan komersial
§  Memegang teguh etika profesi
§  Menegakan ketentuan hukum yang membatasi gerak dan kewenangnnya

  1. Peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan kehamilan
Bidan adalah suatu profesi yang dinamis. Berhubung perubahan-perubahan terjadi begitu cepat, maka para bidan harus terus menerus memperbaharui keterampilannya serta harus meningkatkan pengetahuaannya menjadikan bidan praktek harus kompeten dalam pengetahuan dan keterampilan yang diharuskan, agar supaya bisa menjadi seorang praktisi yang aman saat ia memulai pekerjaanya. Akan tetapi tugas be;aajrnya tersebut barulah merupakn permulaan. Saat penegathuan dan ekterampilannya bertambah meallui pengabdianmnya, ia akan tumbuh dalam memaminkan peran dan tanggung jawab sebagia seorang bidan teruatam dalam amsa asuhan antenatal. Idealnya hal ini haruslah merupakan proses oertumbuhan dan perkembangan langsung seumur hidup. Beberapadari tanggungjawab bidan ini adalah :
a.    Menjaga agar pengetahuananya tetap up o date, terus megembnangkang pengetauan, keterampilan dan keamhirannya agar bertambah luas serta mencakup semua aspek dari peran seorang bidan
b.    Mengenali baats-batas penegathguan, ketrampilan pribadinya da tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktek kliniknya.
c.    Menerima tangguang jawab untuk mengambil keputusan serta konsekkuensi dari keputusan ersebut
d.    Berkomunikasi denga pekerja kesehatan profesional lainnya (bidan, dokter, dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat
e.    Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem perujukanyang optimal
f.     Kegiatan memantau mutu, yang bisa mencakup [penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, kaji ulang kasus-kasus dan audit maternal/perinatal.
g.    Beerja bersama dengan masyarakat dimana ia berpraktek meningkatkan akses dan mutu asuhan kesehatan
h.    Menjadi bagian dari upaya untuk meingkatkan satus wanita serta kondisi hidup mereka serta menghilangkan praktek-praktek kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.

  1. Issue terkini dalam asuhan kehamilan
Praktek asuhan yang bermanfaat
§  Sedikitnya harus 4 kali datang berkunjung
§  Mengadakan hubungan atas dasar kepercayaan
§  Persiapan persalinan dan kesiagaan menghadapi komplikasi
§  Sceerining penyakit yang ada
§  Pendeteksian secara dini serta penatalakasanaan komplikasi
§  Konseling terpusat pada klien
§  Meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit

Praktek asuhan yang tidak mungkin bermanfaaat
§  Penimbangan rutin
§  Penilaian letak janin seblum minggu ke 36
§  Opname dan istirahat untuk kehmailan kemabar
§  Membatasi kegiatan seksual selam kehamilan
§  Aspirin untuk mecegah eklampsia
§  Suplemen kalcium untuk kaki yang kram
§  Istirahat adanya ancaman keguguran

Bentuk-bentuk ANC yang kemungkinan tidak efektif atau merugikan
§  Pembatasan gizi untuk mecegah preeklampsia atau eklampsia
§  Diuretika untuk tekanan darah tinggi karena kehamilan
§  Mengurangi makan garam untuk mencegah tekana  darah tinggi karean kehamilan.
  1. Evidence based dalam praktik kehamilan
Didunia ideal :
§  Asuhan yang paling efektif bagi setiap kondisi akan diketahui
§  Setiap pekerja klinik akan tahu ashuan yang paling efektif bagi setiap asuhan
§  Setiap pekerja klinik akan mempraktekkan asuhan yang paling efektif yang diketahuinya
Didunia Nyata :              
§  Banyak yang harus diketahui tapi nyatanya tidak
§  Banyak yang duah diketahui ternyata belum diketahui oleh sebagian besar pekerja klinik
§  Bekerja klinik tidak mempraktekkan apa yang meraka ketahui sebagai bentuk asuhan yang paling efektif

Referensi
1.    Varney H. 1997. Varney’s Midwifery. Chapter 18 Jones. Bartlet publistion. Sudbury Masschuset hal 249
2.    JHPIEGO : PUSDIKNAKES WHO. 2003. panduan Pengajaran asuhan kebidanan fisiologi bagi dosen diploma III kebidanan. Buku 2 asuhan antenatal topik I. Jakarta, hal 2
3.    Depkes RI. 2003. Dasar-dasar asuhan kebidanan. Direktorat keperawatan dan keteknisian medik. Direktorat perawatan medik. Depkes RI.
4.    Depkes RI 2001, Standar Pelayanan Kebidanan.

5.    PP IBI 2003. 30 tahun IBI BIdan Menyongsong Masa depan Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar