Senin, 03 November 2014

11. Kontrasepsi Remaja


1.1    Pengertian
     Remaja adalah kelompok penduduk yang berusia 10-19 tahun (menurut WHO dan Departemen Kesehatan) atau 10-24 tahun (menurut UNFPA) dan belum menikah. Proporsi remaja Indonesia (10-24 tahun) pada tahun 2005 mencapai lebih dari 30% dari jumlah penduduk. Sedangkan, Kontrasepsi merupakan bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi untuk pengaturan kehamilan, dan merupakan hak setiap individu sebagai makhluk seksual.
     Secara umum remaja berhak menggunakan alat kontrasepsi dan memiliki akses terhadap pilihan metode. Faktor usia tidaklah menjadi alasan medis yang menghalangi pemberian metode kontrasepsi pada remaja walaupun terdapat berbagai kekhawatiran mengenai berbagai metode tertentu pada remaja (misalnya penggunaan progesteron suntik pada remaja dibawah usia 18 tahun) hal ini harus diimbangi dengan  manfaat metode tersebut dalam mencegah kehamilan. Berbagai persyaratan yang berlaku pada klien yang lebih tua juga berlaku pada klien yang lebih muda. Namun, dalam beberapa keadaan (misalnya, gangguan kardiovaskular) yang dapat membatasi beberapa penggunaan metode pada perempuan yang lebih tua umumnya tidak akan mempengaruhi perempuan yang lebih muda karena keadaan-keadaan tersebut jarang dijumpai pada kelompok usia ini.
     Remaja sebenarnya tidak membutuhkan alat kontrasepsi, tetapi pada beberapa kasus dimana terjadi remaja telah seksual aktif, bahkan kadang-kadang pernah melakukan aborsi biasanya dilakukan konseling untuk mencari jalan keluarnya. Setelah melalui proses konseling, dapat diketahui perilaku remaja tersebut dan bila memang sulit untuk dihentikan aktivitas seksualnya dan tidak/ belum mau menikah maka dapat dipertimbangkan konseling untuk penggunaan alat kontrasepsi.
     Secara mental remaja yang menggunakan alat kontrasepsi akan merasa bahwa dia dapat berperilaku seksual aktif tanpa risiko kehamilan dalam arti dia akan permisif terhadap perilaku tersebut dan akan sangat mudah terjadi gonta-ganti pasangan, padahal semua alat kontrasepsi tetap punya angka kegagalan dan hubungan seksual tidak hanya berakibat kehamilan tetapi juga terkena PMS (penyakit menular seksual).

1.2    Masalah
     Banyak masalah-masalah yang dihadapi oleh para remaja pada saat ini. Hal ini disebabkan karena pengaruh globalisasi yang tak terkendali yang tidak diiringi oleh pendidikan agama.
1.         Adapun masalah-masalah yang berkaitan dengan remaja, sebagai berikut:
1)        Sebagain remaja sudah mengalami pematangan organ reproduksi dan bisa berfungsi atau bereproduksi, namun secara sosial, mental dan emosi mereka belum dewasa. Mereka akan mengalami banyak masalah apabila pendidikan dan pengasuhan seksualitas dan reproduksi mereka terabaikan. Banyak diantara mereka sudah seksual aktif bahkan berganti-ganti pasangan seks. Akibatnya banyak terjadi infeksi menular seksual, kehamilan dini, kehamilan yang tidak diinginkan dan usaha aborsi tidak aman di antara mereka.
2)        Informasi yang tepat tentang masalah seksual dan reproduksi bagi remaja sangat kurang dan akses pelayanan yang bersifat youth friendly juga tidak memadai bahkan hampir tidak ada.
3)        Kurangnya pengetahuan dan komitmen petugas kesehatan untuk menangani masalah remaja dan terbatasnya fasilitas, membuat remaja tidak pernah mendapat perlindungan dan pemeliharaan dengan tepat.
4)        Remaja merupakan kelompok marginal dan kesalahan yang mereka lakukan dianggap aib oleh masyarakat sehingga persoalan reproduksi remaja di Indonesia tidak diperhitungkan oleh pembuat kebijakan.
5)        Masyarakat cenderung menganggap aib remaja yang tidak mengikuti norma susila yang berlaku.
6)        Fakta yang terbaru menyebutkan bahwa :
a)      15% remaja sudah melakukan hubungan seks di luar nikah.
b)        Jumlah penderita HIV-AIDS pada akhir tahun 2005 sebayak 46,19% adalah remaja (usia 15-29 tahun) dimana 43,5% terinfeksi melalui hubungan seks yang tidak aman dan 50% tertular lewat jarum suntik.
c)         60% dari pekerja seks di Indonesia adalah remaja perempuan berusia 24 tahun atau kurang dari 30% nya adalah mereka yang berumur 15 tahun atau kurang.
d)        20% dari 2,3 juta kasus aborsi setiap tahun di Indonesia dilakukan oleh remaja dan mereka mendapatkan tindakan aborsi tidak aman serta menyebabkan komplikasi yang dapat membawa mereka pada kematian karena kehamilan yang tidak diinginkan.
e)          Kehamilan tidak diinginkan yang diakhiri dengan aborsi 2,4 juta jiwa/tahun, diantaranya 700 ribu adalah remaja.
1.3    Solusi masalah
1.    Informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang dibutuhkan remaja sudah waktunya diberikan untuk melindungi mereka dari penularan IMS dan HIV/AIDS dan kehamilan yang tidak diinginkan.
2.    Pemberian pelayanan ini sebaiknya juga diberikan dalam satu paket dengan pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja.
3.    Pendidikan seks yang sehat dengan cara penyampaian yang baik dapat menghindarkan remaja dari prilaku seks aktif
4.    Pembinaan bagi remaja untuk memberikan informasi dan pengetahuan yang berhubungan dengan prilaku hidup sehat bagi remaja, disamping menangani masalah yang ada. Pembekalan pengetahuan yang diperlukan remaja meliputi:
1)      Perkembangan fisik, kejiwaan, dan kematangan seksual remaja. Pembekalan pengetahuan tentang perubahan yang terjadi secara fisik, kejiwaan dan kematangan seksual akan memudahkan remaja untuk memahami serta mengatasi berbagai keadaan yang membingungkannya.
2)      Informasi tentang alat reproduksi remaja laki-laki dan perempuan, serta tentang kontrasepsi perlu diperoleh setiap remaja.
3)      Proses reproduksi yang bertanggung jawab manusia secara biologis mempunyai kebutuhan seksual. Remaja perlu mengendalikan naluri seksualnya dan menyalurkannya menjadi kegiatan yang positif, seperti olahraga, dan mengembangkan hobi yang membangun.
4)      Pergaulan yang sehat Remaja memerlukan pembekalan tentang kiat-kiat untuk mempertahankan diri secara fisik maupun psikis dan mental dalam menghadapi berbagai godaan, seperti ajakan untuk melakukan hubungan seksual dan penggunaan NAPZA.
5)      Persiapan Pra nikah Diperlukan agar calon pengantin lebih siap secara mental dan emosional dalam memasuki kehidupan keluarga.
6)      Kehamilan dan persalinan serta cara pencegahannya Agar masa transisi seksual dari anak menjadi dewasa berhasil, para remaja perlu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan pada beberapa area penting dalam kesehatan reproduksi.

1.4    Peran Pengambil Kebijakan dan Petugas Kesehatan
1.      Perlu dikaji ulang bagaimana peraturan maupun undang-undang yang ada (UU No.23 tentang kesehatan, UU No.10 tentang kependudukan dan isi KUHP), aspek sosial, adat dan budayan masyarakat yang pada banyak hal akan menghambat pemeberian pelayanan bagi remaja.
2.      Petugas kesehatan baik pemerintah, swasta dan LSM yang punya komitmen terhadap kesehatan remaja, perlu memahami bahasa dan perilaku remaja agar dapat memberikan pelayanan yang tepat sesuai dengan karakteristik dan keinginan remaja.
3.      Pelayanan konseling juga diperlukan sebelum memberikan pelayanan kepada remaja, agar hak mereka untuk mendapatkan informasi dan pelayanan dapat terpenuhi, yang pada akhirnya remaja dapat terhindar dari IMS dan HIV/AIDS, kehamilan tidak diinginkan dan usaha aborsi tidak aman.
4.      Konseling memegang peranan sangat penting untuk membantu remaja agar memiliki pengetahuan, sikap, dan prilaku yang bertanggung jawab dalam kehidupan seksual mereka

1.5    Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
     Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian pelayanan kontrasepsi pada remaja, antara lain :
1.      Pelajari dulu perilaku seksual remaja tersebut, apakah ia sudah mulai berhubungan seks sejak masih sangat muda, apakah ia berganti-ganti pasangan, adakah riwayat IMS, adakah riwayat kehamilan dan aborsi ?
2.      Dasar pemberian kontrasepsi pada remaja adalah untuk pencegahan kehamilan dan pencegahan IMS, sebelum remaja siap untuk merubah perilakunya kembali pada fase abstinensi atau sebelum mereka siap membentuk sebuah keluarga dan mempunyai anak.
3.      Kontrasepsi pada remaja bersifat temporer dan harus tidak memberikan efek samping dan kesulitan pada pengembalian kesuburan.
4.      Pelayanan pap smear dan pemeriksaan laboratorium untuk skrining IMS perlu dilakukan terutama bagi remaja yang sudah aktif berhubungan seksual lebih dari 1 tahun dan ada riwayat berganti-ganti pasangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar