Senin, 03 November 2014

12. Kontrasepsi Darurat


1.1  Kontrasepsi Darurat
1.1.1        Batasan
Kontrasepsi darurat adalah kontrasepsi yang dapat mencegah kehamilan bila digunakan segera setelah hubungan seksual. Hal ini sering disebut “Kontrasepsi pascasanggama” atau “morning after pil” atau “morning after treatment”. Istilah “kontrasepsi sekunder” atau “kontrasepsi darurat” asalnya untuk menepis anggapan obat tersebut harus segera dipakai/digunakan setelah hubungan seksual atau harus menunggu hingga keesokan harinya dan bila tidak, berarti sudah terlambat sehingga tidak dapat berbuat apa-apa lagi.
Sebutan kontrasepsi darurat menekankan juga bahwa dalam cara KB ini lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Digunakan atas permintaan  klien setelah suatu episode senggama yang tidak terlindungi dalam 72 jam terakhir. Namun tetap kurang efektif dibandingkan dengan cara KB yang sudah ada.  Kontrasepsi darurat tidak boleh dipakai sebagai metode KB secara rutin atau terus menerus.
WHO memperkirakan bahwa setiap tahun 200.000 wanita meninggal akibat terminasi kehamilan yang tidak diinginkan akibat suatu praktek  aborsi yang tidak aman (Unsafe abortion). Banyak dari mereka yang dapat diselamatkan apabila kontrasepsi darurat lebih banyak diketahui dan disediakan untuk masyarakat. Metode KB kontrasepsi darurat yang digunakan sekarang ini, yang dinamakan Metode Yuzpe menggunakan teknologi yang telah dilakukan sejak 30 tahun lalu, sayangnya sangat sedikit pelayanan KB yang menerapkannya untuk keselamatan jiwa (Live saving) bagi wanita. Apabila program-program KB cukup serius dalam mencegah daripada mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan, mereka harus menerapkan metode kontrasepsi darurat. Untuk pengenalan kontrasepsi darurat, hal-hal yang perlu dilakukan :
a.       Masyarakat menyadari dan dapat menerima kenyataan bahwa hubungan seksual sering terjadi tanpa perlindungan dan akan terus terjadi kecuali ada perubahan sikap terhadap aktivitas tersebut.
b.      Seharusnya ada akses yang terbuka pada kontrasepsi darurat, dengan pemerintah atau swasta menjamin tersedianya klinik-klinik dan praktek umum, serta Rumah Sakit. Akses harus tersedia dimana saja, selama 7 hari dalam seminggu. Siapapun yang menyelenggarakan pelayanan KB seharusnya menyelenggarakan pelayanan kontrasepsi darurat juga. Disamping itu juga dibutuhkan penerangan dan penyuluhan-penyuluhan.
c.       Semua pasangan yang menggunakan kontrasepsi, khususnya pada mereka yang menggunakan metode barrier misalnya Kondom, harus tahu mengenai kontrasepsi darurat.
d.      Apabila potensi selengkapnya dari kondar ini dapat diwujudkan dan kemudian diterapkan dalam pelayanan KB, maka akan dibutuhkan peninjauan segera dilakukan pelatihan para dokter umum, dokter Rumah sakit dan bidan dalam praktek pelayanan kontrasepsi.
 Kondar jelas  dapat mencegah terjadinya kehamilan, dan apabila dapat tersedia serta mudah didapatkan, dengan  penggunaan yang cukup meluas, akan dapat mencegah terjadinya atau menurunkan angka kematian yang tidak diinginkan secara bermakna.
1.1.2        Jenis
1.      Mekanik
Satu-satunya Kondar mekanik adalah IUD yang mengandung tembaga (misalnya: CuT 380A). Jika dipasang dalam waktu "kurang dari 7 hari" setelah senggama, cara ini mampu mencegah kehamilan.dan selanjutnya dapat dipakai terus untuk mencegah kehamilan hingga 10 tahun lamanya, atau sesuai waktu yang dikehendakinya.
1)      Cara kerja: Mencegah fertilisasi (pertemuan sel sperma dan sel telur) dan Mencegah tertanamnya hasil pembuahan pada endometrium (selaput dinding rahim).
2)      Kegagalan: < 0,1%
3)      Kontra indikasi: Hamil atau diduga hamil dan memiliki Infeksi Menular Seksual (IMS).
4)      Cara pemberian: 1 kali pemasangan dalam waktu < 7 hari pasca senggama.
2.      Medik
Paling sedikit ada 5 cara pemberian Kondar yang telah diteliti secara luas. Masing-masing bersifat hormonal dan saat ini diterapkan secara oral. Sekalipun pemberian pervaginal dalam tahap penelitian, namun  kepustakaan yang telah dipublikasikan masih terbatas pada pemberian per oral. Lima cara tersebut adalah : Pil KB Kombinasi (mis: Microgynon), Pil Progestin (misalnya: Postinor-2), Pil Estrogen (misalnya: Premarin), Mifepristone (misalnya: RU-486), Danazol (misalnya: Dano1).
Tabel 9.1: Jenis Kontrasepsi Darurat
Cara
Merek dagang
Dosis
Waktu Pemberian
Mekanik AKDR-Cu
Cooper T Multiload
Nova T
Satu kali pemasangan
Dalam waktu 5 hari pasca-sanggama
Medik
Pil kombinasi dosis tinggi

Dosis rendah


Progestin



Estrogen



Mifepristone

Danazol
Microgynon 50
Ovral
Neogynon
Nordiol
Eugynon

Microgynon 30
Mikrodiol
Nordette

Postinor-2



Lynoral
Premarin
Progynova
RU-486
Danocrine Azol
2 x 2 tablet





2 x 4 tablet



2 x 1 tablet



2,5 mg/dosis
10 mg/dosis
10 mg/dosis
1 x 600 mg
2 x 4 tablet
Dalam waktu 3 hari pasca-sanggama, dosis kedua 12 jam kemudian



Dalam waktu 3 hari pasca-sanggama, dosis kedua 12 jam kemudian

Dalam waktu 3 hari pasca-sanggama, dosis kedua 12 jam kemudian

Dalam waktu 3 hari pasca-sanggama, 2 x 1 dosis selama 5 hari

Dalam waktu 3 hari pasca-sanggama

Dalam waktu 3 hari pasca-sanggama, dosis kedua 12 jam kemudian

1.1.3        Cara kerja
Merubah endometrium sehingga tidak memungkinkan implantasi hasil pembuahan, Mencegah ovulasi/menunda ovulasi (Mengganggu pergerakan saluran telur (tuba fallopii).

1.1.4        Manfaat
1.      Sangat efektif (tingkat kehamilan < 3%).
2.      Kefektifan sekitar 75%.
3.      AKDR juga bermanfaat jangka panjang.
4.      Mencegah kehamilan yang tidak diinginkan.
5.      Mendukung hak perempuan untuk mengatur reproduksinya sendiri.
6.      Mendukung kesehatan reproduksi perempuan:
1)      Memberi waktu pemulihan yang sempurna bagi organ reproduksi.
2)      Frekuensi kehamilan dapat diatur sesuai kondisii kesehatan fisik dan psikososial.
3)      Risiko aborsi dapat di hindarkan.
7.      Bukan sebagai pil penggugur kandungan.
8.      Cara kerja Kondar adalah “fisiologis”, sehingga tidak mempengaruhi kesuburan dan siklus haid yang akan datang.
9.      Efek samping ringan dan berlangsung singkat.
10.  Tidak ada pengaruh buruk dikemudian hari pada organ sistem reproduksi dan organ tubuh lainnya.

1.1.5        Keterbatasan
1.      Pil kombinasi hanya efektif jika digunakan dalam 72 jam sesudah hubungan seksual tanpa perlindungan.
2.      Pil kombinasi dapat menyebabkan nausea, muntah, atau nyeri payudara.
3.      AKDR hanya efektif jika dipasang dalam 7 hari sesudah hubungan seksual.
4.      Pemsangan AKDR memerlukan tenaga terlatih dan sebaiknya tidak digunakan pada klien yang terpapar dengan risiko IMS.

1.1.6        Indikasi
Indikasi kontrasepsi darurat adalah untuk mencegah kehamilan yang tidak dikehendaki.
1.      Bila terjadi kesalahan dalam pemakaian kontrasepsi, seperti :
1)      Kondom bocor, lepas atau salah menggunakannya.
2)      Diafragma pecah, robek atau diangkat terlalu cepat.
3)      Kegagalan sanggama terputus (misalnya ejkulasi di vagina atau pada genitalia eksterna).
4)      Salah hitung masa subur : untuk menghindari kehamilan segera pakai kontrasepsi darurat
5)      AKDR ekspulsi : dengan AKDR ekspulsi bearti fungsi dari AKDR berkurang
6)      Lupa minum pil KB lebih dari 2 tablet
7)      Terlambat lebih dari 2 minggu untuk suntik KB.
2.      Perkosaan : karena tidak ingin terjadi kehamilan yang tidak diinginkan.
3.      Tidak menggunakan kontrasepsi : setelah melakukan  hubungan  seksual secara aktif namun tidak memakai pelindung apapun.

1.1.7        Kontraindikasi
Hamil atau diduga hamil tidak diperbolehkan untuk menggunakan kontrasepsi darurat.

1.1.8        Efek Samping
1.      Mual, muntah: perlu konseling. Jika muntah terjadi dalam 2 jam sesudah penggunaan pil pertama atau kedua, dosis ulangan perlu diberikan.

2.      Peradarahan/bercak: sekitar 8% klien dengan kontrasepsi oral kombinasi mengalami bercak-bercak. Sekitar 50% mendapat haid pada waktunya bahkan lebih awal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar