1.1 Sejarah KB di Indonesia
Sesungguhnya
Keluarga Berencana bukanlah hal baru, karena menurut catatan – catatan dan
tulisan – tulisan yang berasal dari Mesir Kuno, Yunani Kuno, Tiongkok Kuno dan
India, hal ini telah mulai dipraktekan sejak berabad – abad yang lalu. Tetapi pada waktu itu cara – cara yang
dipakai masih kuno dan primitif.
Dalam
sejarah manusia berabad – abad lamanya tidak seorangpun yang tahu bagaimana
terjadinya kehamilan. Waktu itu persetubuhan antara suami istri dengan kehamilan
tidak diketahui sama sekali, kehamilan disangka disebabkan oleh sesuatu yang
masuk atau termakan oleh wanita atau disebabkan oleh pengaruh matahari dan
bulan atau hal – hal lainnya.
Maka dengan
sendirinya cara keluarga berencana yang pertama dilakukan adalah dengan jalan
berdoa dan memakai jimat anti hamil, sambil meminta dan berharap supaya wanita
itu jangan hamil.
Kemudian
disangka bahwa wanita menjadi hamil karena kemasukan roh halus dalam tubuhnya
dan cara kontrasepsi adalah memakai jimat anti hamil, atau jamu – jamuan untuk
mengusir roh halus tersebut.
Pada zaman
Yunani Kuno, Soranus dan Ephenus telah membuat tulisan ilmiah tentang cara
menjarangkan kehamilan. Cara waktu itu adalah mengeluarkan semen (air mani)
dengan membersihkan vagina dengan kain dan minyak. Ada pula memkai alat – alat
yang dapat menghalangi masuknya sperma kedalam rahim, umpamanya dengan
memasukan rumput, daun – daunan atau sepotong kain perca kedalam vagina.
Menurut
beberapa ahli, pada zaman Mesir Kuno, dari relief dan manuskrip berhuruf
hiroglif dijumpai keterangan mengenai cara orang Mesir Kuno menjarangkan
kelahiran. Menurut ahli sejarah Avicena (Ibnu Sina), seorang tabib dan filsuf
Arab zaman Persia telah menganjurkan cara – cara menjarangkan kelahiran.
Pada Zaman
Tiongkok Kuno dan India Kuno telah ada obat dan jamu yang maksudnya untuk
mencegah kehamilan.
Sebenarnya
pikiran untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk sudah timbal sejak lama,
diantaranya Plato (427 – 347)mengemukakan bahwa sebaiknya pranata social dan
pemerintahan sebaiknya direncanakan keseimbangan antara kebutuhan dan jumlah
penduduk itu. Ibnu Kholdun (1332 - 1407)
telah membahas tentang kesuburan wanita, kematian ibu dan anak, masalah migrasi yang berkaitan dengan masalah social.
Malthus, (1766 – 1834) setelah zaman industri di Eropa mengeluarkan sebuah buku
an Easy on the principle of population (1798) yang pada prinsipnya
menyatakan bahwa manusia jangan terlalu banyak menghayal dengan kemmpuan ilmu
dan teknologi-nya, akan mampu memenuhi kebutuhan manusia yang pertumbuhannya
Sangat cepat.
Di
Indonesia Sejas zaman dulu, telah dipakai obat dan jamu yang maksudnya untuk
mencegah kehamilan. Di Irian Jaya telah lama dikenal ramuan dari daun – daunan
yang khasiatnya dapat mencegah kehamilan. Dalam masyarakat Hindu Bali, Sejas
dulu hanya ada nama untuk empat orang anak, mungkin suatu cara untuk
menganjurkan supaya pasangan suazi istri mengatur kelahiran anaknya sampai
empat.
Di
Indonesia keluarga berencana modern mulai dikenal pada tahun 1953. pada waktu
itu sekelompok ahli kesehatan, kebidanan dan tokoh masyarakat telah mulai
mambantu masyarakat memecahkan masalah – masalah pertumbuhan penduduk.
Pada
tanggal 23 Desember 1957 mereka mendirikan wadah dengan nama Perkumupulan
Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan bergerak secara silent operation membantu
masyarakat yang memerlukan bantuan secara sukarela. Jadi, di Indonesia PKBI
adalah pelopor pergerakan Keluarga Berencana nasional.
1.2 Faktor – Faktor yang Mempengaruhi
perkembangan KB di Indonesia
Perluasan
dan perkembangan Program Keluarga Berencana Nasional secara bertahap dilakukan
melalui kegiatan penelitian dan pengembangan. Dukungan lain terhadap
keberhasilan Program Keluarga Berencana Nasional adalah dengan meningkatnya
daya guna dan hasil guna dari unsur – unsur penunjang program dengan memberikan
kontribusi yang saling mengisi sesuai dengan fungsinya masing – masing.
Keberhasilan
program ini dapat dicapai dengan komitmen politis yang tinggi dari pemerintah
dan keuletan serta kesungguhan para unit pelaksana, partisipasi dan institusi
masyarakat serta anggota masyarakat.
Kebijakan,
hukum dan program pemerintah sangat mempengaruhi metode – metode yang telah
tersedia dan cara pelayanannya. Program yang menyediakan kontrasepsi modern
yang didukung oleh kebijakan dan persetujuan pemerintah, serta pendidikan yang
dikombinasi dengan keadaan sosial yang kondusif, merupakan program yang paling
efektif untuk menurunkan fertilitas (Maudlin dan Ross,1991) dalam dasa warsa
terakhir, sedikitnya 50 negara telah secara resmi pengumuman kebijakan atau
hukum yang mendukung Keluarga Berencana untuk mengurangi pertumbuhan penduduk,
mencapai tujuan pembangunan nasional, mandukung hak setiap orang untuk
menentukan ukuran keluarga dan/atau untuk menjamin pemerataan penyediaan
pelayanan. (Population Report, 1984).
1.3 Organisasi – organisasi KB di Indonesia
A. PKBI (Perkumpulan Keluarga Berncana
Indonesia)
PKBI
merupakan salah satu LSM yang menjadi pelopor Keluarga Berencana dan
berkomitmen meningkatkan status kesehatan reproduksi rakyat Indonesia.
1. Sejarah
Riwayat
perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah suatu riwayat
kepeloporan. Misinya menyangkut hal yang mendasar dalam kehidupan manusia yakni
persoalan reproduksi, yang padanya melekat berbagai norma, tabu dan juga
peraturan – peraturan. Bagi penggerak – penggerakny; motivasi kemanusiaan,
menolong sesama untuk kesehatan dan kesejahteraan ekonomi, merupakan dorongan
yang penting. Tidak jarang keterlibatan ”mereka” menuntut pengorbanan yang
tidak kecil. Kemudian dalam perkembangannya, hak hidup perkumpulan seperti PKBI
tergantung pada kemampuannya untuk melanjutkan kepeloporan tersebut dalam
situasi yang senantiasa berubah.
PKBI
merupakan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap
masalah kesehatan keluarga dan kesehatan reproduksi yang didukung oleh relawan,
yang tersebar di 26 propinsi, kabupaten/kotamadya, dan PKBI merupakan pelopor
Gerakan Keluarga Berencana di Indonesia. PKBI adalah salah satu anggota dari
Federasi Perkumpulan – perkumpulan Keluarga Berencana Internasional (Internasional
Planned Parenthood Federation (IPPF) yang berkedudukan di London (Inggris).
PKBI
didirikan pada tanggal 23 Desember 1957 di gedung IDI Jln. Dr. Sam Ratulangi 29
Jakarta, yang melibatkan tokoh – tokoh pendiri antara lain seperti : DR. R.
Soeharto, Ny. Dr. Hurustiati Soebandrio, Ny. Nani Soewondo SH, Ny. Untung, Ny.
H. RABS Samsuridjal, Prof. DR. Sarwono Prawirohardjo, Ny. Pojotomo, Dr. M.
Judono, Dr.R. Hanifa Winyosastro, Ny. Roem, Dr. Koen S Martiono. Tokoh seperti
Dr. Abraham Stone (almarhum) dan Mrs. Dorathy Brush (almarhum) pernah menghadap
Presiden Soekarno yang saat itu tetap
tidak membenarkan usaha Keluarga Berencana secara luas, terbuka atau sebagai
unsure politik kependudukan. Meskipun demikian, beliau dapat menyetujui
Keluarga Berencana dengan cara tubektomi sekalipun demi kesehatan dan
keselamatan sang ibu.
Pada tahun
1970 PKBI menjadi unit pelaksana program KB nasional yang dikoordinasi Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN).
2. Filosofi
Perkumpulan
percaya bahwa keluarga adalah pilar utama untuk mewujudkan masyarakat yang
sejahtera. Keluarga yang dimaksud ialah keluarga bertanggung jawab dalam
dimensi kelahiran, pendidikan, kesehatan, kesehatan dan dimensi masa depan.
Dimensi
Kelahiran, artinya bahwa
kelahiran anak dalam setiap keluarga terjadi atas keinginan yang direncanakan.
Dimensi
Pendidikan, artinya bahwa
pendidikan dalam setiap keluarga ditunjukan seluas – luasnya untuk
mengembangkan kemampuan kecerdasan dan kepribadian dengan memberikan kesempatan
yang sama pada setiap anggota keluarga serta dilaksanakan secara dialogis.
Dimensi
Kesehatan, artinya bahwa
kesehatan keluarga ditunjukan untuk terpenuhinya kebutuhan hidup sehat yang
mengutamakan upaya pembebasan dari ketergantungan obat – obatan kimiawi (lebih
preventif daripada kuratif).
Dimensi
Kesejahteraan, artinya
bahwa kesejahteraan itu mencerminkan martabat manusia (human dignity)
lebih daripada pemilikan harga (not having but being).
Dimensi
Masa Depan, artinya bahwa
masa depan anak itu ditentukan sendiri oleh mereka, bukan oleh orang tuanya.
3. Misi
Memperjuangkan
penerimaan dan praktek keluarga bertanggung jawab dalam keluarga Indonesia
melalui pengembangan program, pengembangan jaringan, dan pemberdayaan
masyarakat dibidang kependudukan secara umum dan secara khusus dibidang
kesehatan reproduksi.
4. Nilai
Tidak
membedakan ras, agama, warna kulit, aliran politik, umur, jenis kelamin, status
ekonomi dan fisik. Melakukan pendekatan pelayanan yang manusiawi, holistik dan
berkelanjutan. Berpegang teguh pada semangat profesionalisme, kemandirian,
kepeloporan, dan kerelawanan,dan tidak semata – mata untuk mencari keuntungan (not
merely to profit). Menjunjung tinggi nilai – nilai kesetaraan,
demokratisasi dan keadilan sosial.
5. Struktur Organisasi
Struktur
organisasi PKBI berbentuk vertikal dari tingkat pusat, daerah/propinsi, dan
cabang/kabupaten. Terdiri dari 2 kelompok pelaku organisasi yaitu kelompok
pengambil kebijakan umum (governing body) dan kelompok staf pelaksana (executive
team). Untuk membantu tugas mengambil kebijakan umum dalam pengambilan
kebijakan perkumpulan, dibentuk pula Panitia Ahli yang terdiri dari para pakar
dibidangnya dan sudah memahami PKBI dan dunia LSM.
Struktur organisasi staf
pelaksana dipimpin oleh Direktur pelaksana pusat, Direktur pelaksana diangkat
dan bertanggung jawab kepada Pengurus Nasional Khusus untuk mengelola wisma
PKBI. Pengrus menunjuk langsung seorang Manajer Wisma dan bertanggung jawab
kepada PHN.
- Bagan
Struktur PKBI
Pengembangan Sumber dan Organisasi PKBI
1. Tujuan
Memperkuat
kemampuan organisasi, membangun komunikasi internal dan eksternal di semua
tingkatan, meningkatkan profesionalisme dan memperluas akses ke sumber-sumber
dana dan pendukung lanilla.
2. Area Kegiatan
a. Mengembangkan kepercayaan diri dan
kemampuan perkumpulan di semua tingkat dalam rangka mendapatkan dan menggali
dana untuk pelaksanaan program-programnya.
b. Mengembangkan Sumber Daya Manusia, baik
bagi staf dan relawan, melalui pelatihan dan berbagai cara lain di perkumpulan
maupun di lembaga lain.
c. Mengintensifkan bimbingan dan
pertemuan-pertemuan teknis.
d. Mengembangkan dan menerangkan Sistem
Informasi Management pada semua tingkatan untuk memenuhi kebutuhan internal dan
eksternal.
e. Memperkuat citra perkumpulan melalui
pengembanangan jeringan dengan pihak lain, lembaga donor, pemerintah, media dan
melalui penyebaran informasi mengenai konsep “Keluarga Bertanggung Jawab” dan
kegiatan-kegiatan perkumpulan.
f. Memperluas peran perkumpulan untuk
mengakomodasi kebutuhan pelatihan internal dan eksternal.
g. Mengembangkan alat manajemen, khususnya
pedoman supervisis ke cabang-cabang.
B. BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional)
Keputusan
Presiden No. 20 Tahun 2000 mengatur tentang BKKBN. Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional yang selanjutnya disingkat BKKBN, adalah lembaga Pemerintah
Non-Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung lepada
Presiden. BKKBN dipimpin oleh seorang Kepala yang dijabat oleh Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan.
Tugas BKKBN
adalah merumuskan kebijakan pengelolaan dan koordinasi pelaksanaan program
Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera, mengembangkan
dan memantapkan peran serta masyarakat, meningkatkan kualitas program Keluarga
Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera serta pemberdayaan
perempuan secara terpadu bersama instansi terkait.
1. Fungsi BKKBN
a) Penetapan kebijakan pengelolaan program
Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera secara
menyeluruh dan terpadu, sesuai dengan kebijakan umum yang ditetapkan oleh Presiden.
b) Koordinasi dan penyelenggaraan manajemen
dan administrasi umum program Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan
keluarga sejahtera.
c) Koordinasi dan penyelenggaraan perencanaan
program dan bantuan luar negri serta mengumpulkan data dan informasi keluarga.
d) Koordinasi dan penyelenggaraan peningkatan
peran serta masyarakat dalam program Keluarga Berencana Nasional dan
Pembangunan keluarga sejahtera.
e) Koordinasi dan penyelenggaraan pembinaan
program pembangunan keluarga sejahtera.
f) Koordinasi dan penyelenggaraan dan pembinaan
program Keluarga Berencana Nasional dan kesehatan reproduksi.
g) Koordinasi dan penyelenggaraan pelatihan
nasional dan internacional, pengembangan program Keluarga Berencana Nasional
dan pembangunan keluarga sejahtera.
h) Koordinasi, penyelenggaraan dan pengawasan
fungsional administrasi umum dan keuangan, ketenangan dan material, serta
pengelolaan program Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga
sejahtera.
2. Susunan Organisasi BKKBN
1) Kepala
2) Sekretaris Utama
3) Deputi bidang Perencanaan dan Informasi
Keluarga
4) Deputi bidang Keluarga Sejahtera dan
Pemberdayaan Masyarakat
5) Deputi bidang Keluarga Berencana dan
Kesehatan Reproduksi
6) Deputi bidang Pelatihan dan Pengembangan
Program
7) Inspektorat Utama
Dalam
program Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera,
koordinasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan dilakukan oleh BKKBN, sedangkan
pelaksanaan kegiatan-kegiatan dilakukan oleh unit-unit pelaksana dan pelaksana.
Unit-unit pelaksana dimaksud adalah
1) Departemen/Instansi Pemerintah Pusat
maupun Daerah yang atas dasar fungsional mengadakan usaha-usaha dan mengambil
bagian dalam penyelenggaraan program Keluarga Berencana Nasional dan
pembangunan keluarga sejahtera.
2) Perkumpulan/Organisasi Masyarakat formal
maupun informal dan pelaksana-pelaksana lainnya yang atas dasar sukarela dan
kemampuan sendiri mengadakan usaha-usaha
dan mengambil bagian dalam penyelenggaraan program Keluarga Berencana Nasional
dan pembangunan keluarga sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar