Minggu, 02 November 2014

2. Program KB di Indonesia



1.1    Sejarah KB di Indonesia
Sesungguhnya Keluarga Berencana bukanlah hal baru, karena menurut catatan – catatan dan tulisan – tulisan yang berasal dari Mesir Kuno, Yunani Kuno, Tiongkok Kuno dan India, hal ini telah mulai dipraktekan sejak berabad – abad yang lalu. Tetapi pada waktu itu cara – cara yang dipakai masih kuno dan primitif.
Dalam sejarah manusia berabad – abad lamanya tidak seorangpun yang tahu bagaimana terjadinya kehamilan. Waktu itu persetubuhan antara suami istri dengan kehamilan tidak diketahui sama sekali, kehamilan disangka disebabkan oleh sesuatu yang masuk atau termakan oleh wanita atau disebabkan oleh pengaruh matahari dan bulan atau hal – hal lainnya.
Maka dengan sendirinya cara keluarga berencana yang pertama dilakukan adalah dengan jalan berdoa dan memakai jimat anti hamil, sambil meminta dan berharap supaya wanita itu jangan hamil.
Kemudian disangka bahwa wanita menjadi hamil karena kemasukan roh halus dalam tubuhnya dan cara kontrasepsi adalah memakai jimat anti hamil, atau jamu – jamuan untuk mengusir roh halus tersebut.
Pada zaman Yunani Kuno, Soranus dan Ephenus telah membuat tulisan ilmiah tentang cara menjarangkan kehamilan. Cara waktu itu adalah mengeluarkan semen (air mani) dengan membersihkan vagina dengan kain dan minyak. Ada pula memkai alat – alat yang dapat menghalangi masuknya sperma kedalam rahim, umpamanya dengan memasukan rumput, daun – daunan atau sepotong kain perca kedalam vagina.
Menurut beberapa ahli, pada zaman Mesir Kuno, dari relief dan manuskrip berhuruf hiroglif dijumpai keterangan mengenai cara orang Mesir Kuno menjarangkan kelahiran. Menurut ahli sejarah Avicena (Ibnu Sina), seorang tabib dan filsuf Arab zaman Persia telah menganjurkan cara – cara menjarangkan kelahiran.
Pada Zaman Tiongkok Kuno dan India Kuno telah ada obat dan jamu yang maksudnya untuk mencegah kehamilan.
Sebenarnya pikiran untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk sudah timbal sejak lama, diantaranya Plato (427 – 347)mengemukakan bahwa sebaiknya pranata social dan pemerintahan sebaiknya direncanakan keseimbangan antara kebutuhan dan jumlah penduduk itu. Ibnu Kholdun (1332 -  1407) telah membahas tentang kesuburan wanita, kematian ibu dan anak, masalah  migrasi yang berkaitan dengan masalah social. Malthus, (1766 – 1834) setelah zaman industri di Eropa mengeluarkan sebuah buku an Easy on the principle of population (1798) yang pada prinsipnya menyatakan bahwa manusia jangan terlalu banyak menghayal dengan kemmpuan ilmu dan teknologi-nya, akan mampu memenuhi kebutuhan manusia yang pertumbuhannya Sangat cepat.
Di Indonesia Sejas zaman dulu, telah dipakai obat dan jamu yang maksudnya untuk mencegah kehamilan. Di Irian Jaya telah lama dikenal ramuan dari daun – daunan yang khasiatnya dapat mencegah kehamilan. Dalam masyarakat Hindu Bali, Sejas dulu hanya ada nama untuk empat orang anak, mungkin suatu cara untuk menganjurkan supaya pasangan suazi istri mengatur kelahiran anaknya sampai empat.
Di Indonesia keluarga berencana modern mulai dikenal pada tahun 1953. pada waktu itu sekelompok ahli kesehatan, kebidanan dan tokoh masyarakat telah mulai mambantu masyarakat memecahkan masalah – masalah pertumbuhan penduduk.
Pada tanggal 23 Desember 1957 mereka mendirikan wadah dengan nama Perkumupulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan bergerak secara silent operation membantu masyarakat yang memerlukan bantuan secara sukarela. Jadi, di Indonesia PKBI adalah pelopor pergerakan Keluarga Berencana nasional.


              
1.2    Faktor – Faktor yang Mempengaruhi perkembangan KB di Indonesia
Perluasan dan perkembangan Program Keluarga Berencana Nasional secara bertahap dilakukan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan. Dukungan lain terhadap keberhasilan Program Keluarga Berencana Nasional adalah dengan meningkatnya daya guna dan hasil guna dari unsur – unsur penunjang program dengan memberikan kontribusi yang saling mengisi sesuai dengan fungsinya masing – masing.
Keberhasilan program ini dapat dicapai dengan komitmen politis yang tinggi dari pemerintah dan keuletan serta kesungguhan para unit pelaksana, partisipasi dan institusi masyarakat serta anggota masyarakat.
Kebijakan, hukum dan program pemerintah sangat mempengaruhi metode – metode yang telah tersedia dan cara pelayanannya. Program yang menyediakan kontrasepsi modern yang didukung oleh kebijakan dan persetujuan pemerintah, serta pendidikan yang dikombinasi dengan keadaan sosial yang kondusif, merupakan program yang paling efektif untuk menurunkan fertilitas (Maudlin dan Ross,1991) dalam dasa warsa terakhir, sedikitnya 50 negara telah secara resmi pengumuman kebijakan atau hukum yang mendukung Keluarga Berencana untuk mengurangi pertumbuhan penduduk, mencapai tujuan pembangunan nasional, mandukung hak setiap orang untuk menentukan ukuran keluarga dan/atau untuk menjamin pemerataan penyediaan pelayanan. (Population Report, 1984).

1.3    Organisasi – organisasi KB di Indonesia
A.    PKBI (Perkumpulan Keluarga Berncana Indonesia)
PKBI merupakan salah satu LSM yang menjadi pelopor Keluarga Berencana dan berkomitmen meningkatkan status kesehatan reproduksi rakyat Indonesia.
1.      Sejarah
Riwayat perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah suatu riwayat kepeloporan. Misinya menyangkut hal yang mendasar dalam kehidupan manusia yakni persoalan reproduksi, yang padanya melekat berbagai norma, tabu dan juga peraturan – peraturan. Bagi penggerak – penggerakny; motivasi kemanusiaan, menolong sesama untuk kesehatan dan kesejahteraan ekonomi, merupakan dorongan yang penting. Tidak jarang keterlibatan ”mereka” menuntut pengorbanan yang tidak kecil. Kemudian dalam perkembangannya, hak hidup perkumpulan seperti PKBI tergantung pada kemampuannya untuk melanjutkan kepeloporan tersebut dalam situasi yang senantiasa berubah.
PKBI merupakan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap masalah kesehatan keluarga dan kesehatan reproduksi yang didukung oleh relawan, yang tersebar di 26 propinsi, kabupaten/kotamadya, dan PKBI merupakan pelopor Gerakan Keluarga Berencana di Indonesia. PKBI adalah salah satu anggota dari Federasi Perkumpulan – perkumpulan Keluarga Berencana Internasional (Internasional Planned Parenthood Federation (IPPF) yang berkedudukan di London (Inggris).
PKBI didirikan pada tanggal 23 Desember 1957 di gedung IDI Jln. Dr. Sam Ratulangi 29 Jakarta, yang melibatkan tokoh – tokoh pendiri antara lain seperti : DR. R. Soeharto, Ny. Dr. Hurustiati Soebandrio, Ny. Nani Soewondo SH, Ny. Untung, Ny. H. RABS Samsuridjal, Prof. DR. Sarwono Prawirohardjo, Ny. Pojotomo, Dr. M. Judono, Dr.R. Hanifa Winyosastro, Ny. Roem, Dr. Koen S Martiono. Tokoh seperti Dr. Abraham Stone (almarhum) dan Mrs. Dorathy Brush (almarhum) pernah menghadap Presiden  Soekarno yang saat itu tetap tidak membenarkan usaha Keluarga Berencana secara luas, terbuka atau sebagai unsure politik kependudukan. Meskipun demikian, beliau dapat menyetujui Keluarga Berencana dengan cara tubektomi sekalipun demi kesehatan dan keselamatan sang ibu.
Pada tahun 1970 PKBI menjadi unit pelaksana program KB nasional yang dikoordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


2.      Filosofi
Perkumpulan percaya bahwa keluarga adalah pilar utama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Keluarga yang dimaksud ialah keluarga bertanggung jawab dalam dimensi kelahiran, pendidikan, kesehatan, kesehatan dan dimensi masa depan.
Dimensi Kelahiran, artinya bahwa kelahiran anak dalam setiap keluarga terjadi atas keinginan yang direncanakan.
Dimensi Pendidikan, artinya bahwa pendidikan dalam setiap keluarga ditunjukan seluas – luasnya untuk mengembangkan kemampuan kecerdasan dan kepribadian dengan memberikan kesempatan yang sama pada setiap anggota keluarga serta dilaksanakan secara dialogis.
Dimensi Kesehatan, artinya bahwa kesehatan keluarga ditunjukan untuk terpenuhinya kebutuhan hidup sehat yang mengutamakan upaya pembebasan dari ketergantungan obat – obatan kimiawi (lebih preventif daripada kuratif).
Dimensi Kesejahteraan, artinya bahwa kesejahteraan itu mencerminkan martabat manusia (human dignity) lebih daripada pemilikan harga (not having but being).
Dimensi Masa Depan, artinya bahwa masa depan anak itu ditentukan sendiri oleh mereka, bukan oleh orang tuanya.

3.      Misi
Memperjuangkan penerimaan dan praktek keluarga bertanggung jawab dalam keluarga Indonesia melalui pengembangan program, pengembangan jaringan, dan pemberdayaan masyarakat dibidang kependudukan secara umum dan secara khusus dibidang kesehatan reproduksi.



4.      Nilai
Tidak membedakan ras, agama, warna kulit, aliran politik, umur, jenis kelamin, status ekonomi dan fisik. Melakukan pendekatan pelayanan yang manusiawi, holistik dan berkelanjutan. Berpegang teguh pada semangat profesionalisme, kemandirian, kepeloporan, dan kerelawanan,dan tidak semata – mata untuk mencari keuntungan (not merely to profit). Menjunjung tinggi nilai – nilai kesetaraan, demokratisasi dan keadilan sosial.

5.      Struktur Organisasi
Struktur organisasi PKBI berbentuk vertikal dari tingkat pusat, daerah/propinsi, dan cabang/kabupaten. Terdiri dari 2 kelompok pelaku organisasi yaitu kelompok pengambil kebijakan umum (governing body) dan kelompok staf pelaksana (executive team). Untuk membantu tugas mengambil kebijakan umum dalam pengambilan kebijakan perkumpulan, dibentuk pula Panitia Ahli yang terdiri dari para pakar dibidangnya dan sudah memahami PKBI dan dunia LSM.
Struktur organisasi staf pelaksana dipimpin oleh Direktur pelaksana pusat, Direktur pelaksana diangkat dan bertanggung jawab kepada Pengurus Nasional Khusus untuk mengelola wisma PKBI. Pengrus menunjuk langsung seorang Manajer Wisma dan bertanggung jawab kepada PHN.
  1. Bagan Struktur PKBI
Pengembangan Sumber dan Organisasi PKBI
1.      Tujuan
Memperkuat kemampuan organisasi, membangun komunikasi internal dan eksternal di semua tingkatan, meningkatkan profesionalisme dan memperluas akses ke sumber-sumber dana dan pendukung lanilla.


2.      Area Kegiatan
a.       Mengembangkan kepercayaan diri dan kemampuan perkumpulan di semua tingkat dalam rangka mendapatkan dan menggali dana untuk pelaksanaan program-programnya.
b.      Mengembangkan Sumber Daya Manusia, baik bagi staf dan relawan, melalui pelatihan dan berbagai cara lain di perkumpulan maupun di lembaga lain.
c.       Mengintensifkan bimbingan dan pertemuan-pertemuan teknis.
d.      Mengembangkan dan menerangkan Sistem Informasi Management pada semua tingkatan untuk memenuhi kebutuhan internal dan eksternal.
e.       Memperkuat citra perkumpulan melalui pengembanangan jeringan dengan pihak lain, lembaga donor, pemerintah, media dan melalui penyebaran informasi mengenai konsep “Keluarga Bertanggung Jawab” dan kegiatan-kegiatan perkumpulan.
f.       Memperluas peran perkumpulan untuk mengakomodasi kebutuhan pelatihan internal dan eksternal.
g.      Mengembangkan alat manajemen, khususnya pedoman supervisis ke cabang-cabang.

B.     BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)
Keputusan Presiden No. 20 Tahun 2000 mengatur tentang BKKBN. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional yang selanjutnya disingkat BKKBN, adalah lembaga Pemerintah Non-Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung lepada Presiden. BKKBN dipimpin oleh seorang Kepala yang dijabat oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan.
Tugas BKKBN adalah merumuskan kebijakan pengelolaan dan koordinasi pelaksanaan program Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera, mengembangkan dan memantapkan peran serta masyarakat, meningkatkan kualitas program Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera serta pemberdayaan perempuan secara terpadu bersama instansi terkait.
1.      Fungsi BKKBN
a)      Penetapan kebijakan pengelolaan program Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera secara menyeluruh dan terpadu, sesuai dengan kebijakan umum yang ditetapkan oleh Presiden.
b)      Koordinasi dan penyelenggaraan manajemen dan administrasi umum program Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera.
c)      Koordinasi dan penyelenggaraan perencanaan program dan bantuan luar negri serta mengumpulkan data dan informasi keluarga.
d)     Koordinasi dan penyelenggaraan peningkatan peran serta masyarakat dalam program Keluarga Berencana Nasional dan Pembangunan keluarga sejahtera.
e)      Koordinasi dan penyelenggaraan pembinaan program pembangunan keluarga sejahtera.
f)          Koordinasi dan penyelenggaraan dan pembinaan program Keluarga Berencana Nasional dan kesehatan reproduksi.
g)      Koordinasi dan penyelenggaraan pelatihan nasional dan internacional, pengembangan program Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera.
h)      Koordinasi, penyelenggaraan dan pengawasan fungsional administrasi umum dan keuangan, ketenangan dan material, serta pengelolaan program Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera.

2.      Susunan Organisasi BKKBN
1)      Kepala
2)      Sekretaris Utama
3)      Deputi bidang Perencanaan dan Informasi Keluarga
4)      Deputi bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Masyarakat
5)      Deputi bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi
6)      Deputi bidang Pelatihan dan Pengembangan Program
7)      Inspektorat Utama
Dalam program Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera, koordinasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan dilakukan oleh BKKBN, sedangkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan dilakukan oleh unit-unit pelaksana dan pelaksana. Unit-unit pelaksana dimaksud adalah
1)      Departemen/Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah yang atas dasar fungsional mengadakan usaha-usaha dan mengambil bagian dalam penyelenggaraan program Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera.

2)      Perkumpulan/Organisasi Masyarakat formal maupun informal dan pelaksana-pelaksana lainnya yang atas dasar sukarela dan kemampuan  sendiri mengadakan usaha-usaha dan mengambil bagian dalam penyelenggaraan program Keluarga Berencana Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar