Minggu, 02 November 2014

3. Konseling, Persetujuan Medis dan Penapisan Klien


1.1  KONSELING
Konseling merupakan efek yang penting dalam pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi. Dengan melakukan konseling berarti petugas membantu klien dalam memilih dan memutuskan jenis kontrasepsi yang akan digunakan sesuai dengan pilihannya. Dapat juga membuat klien merasa lebih puas. Konseling yang baik membantu klien dalam menggunakan kontrasepsinya lebih lama dan meningkatkan keberhasilan KB. Konseling juga akan mempengaruhi interaksi antara petugas dan klien dengan cara meningkatkan hubungan dan kepercayaan yang sudah ada. Konseling sering diabaikan dan tidak dilaksanakan dengan baik karena petugas tidak mempunyai waktu dan mereka tidak mengetahui bahwa dengan konseling klien akan lebih mudah mengikuti nasihat. Konseling adalah proses yang berjalan dan menyatu dengan semua aspek pelayanan keluarga berencana dan bukan hanya informasi yang diberikan dan dibicarakan pada satu kesempatan yakni pada saat pemberian pelayanan. Teknik konseling yang baik dan informasi yang memadai harus diterapkan dan dibicarakan secara interaktif sepanjang kunjungan klien dengan cara yang sesuai dengan budaya yang ada.

1.1.1        Sikap Petugas Kesehatan dalam Melakukan Konseling yang Baik :
1.      Memperlakukan klien dengan baik
            Petugas bersikap sabar, memperlihatkan sikap menghargai setiap klien, dan menciptakan satu rasa percaya diri sehingga klien dapat berbicara secara terbuka dalam segala hal termasuk masalah-masalah pribadi sekalipun. Petugas menyakinkan klien bahwa ia tidak akan mendiskusikan rahasia klien dengan orang lain.
2.      Interaksi antara petugas dan klien
Petugas harus mendengarkan, mempelajari dan menanggapi keadaan klien karena setiap klien mempunyai kebutuhan dan tujuan reproduksi yang berbeda. Petugas harus mendorong agar klien berani berbicara dan bertanya.
3.      Memberikan informasi yang baik pada klien
Mendengarkan apa yang disampaikan klien sehingga mengetahui apa yang dibutuhkan oleh setiap klien. Petugas harus menggunakan bahasa yang mudah dimengerti klien dalam memberikan informasi.
4.      Menghindari pemberian informasi yang berlebihan
Memberikan infomasi sesuai kebutuhan klien sehingga tidak menyebabkan kesulitan bagi klien dalam mengingat informasi yang penting, akibat kelebihan informasi. Ketika memberikan informasi petugas harus memberikan waktu bagi klien untuk berdiskusi bertanya dan berpendapat.
5.      Tersedianya metode yang diinginkan klien
Petugas membantu klien membuat keputusan mengenai pilihannya dan harus tanggap terhadap pilihan klien dengan mendorong klien untuk berfikir melihat persamaan yang ada dan membandingkankan antara kontrasepsi tersebut, sehingga klien mempunyai pilihan kontrasepsi sesuai pilihannya dan klien akan menggunakan kontrasepsi tersebut lebih lama dan lebih efektif.
6.      Membantu klien untuk mengerti dan mengingat
Petugas memberi contoh alat kontrasepsi dan menjelaskan kepada klien agar memahaminya dengan memperlihatkan bagaimana cara-cara penggunaannya melalui media cetak seperti flip chart, pamflet, poster, atau halaman bergambar. Sehingga akan membantu klien mengingat akan apa yang harus dilakukan juga dapat memberitahu kepada orang lain. Petugas juga perlu melakukan penilaian bahwa klien telah mengerti atau belum.

1.1.2        Langkah – langkah konseling KB (SATU TUJU)
Dalam memberikan konseling kepada calon klien KB, hendaknya petugas dapat menerapkan enam langkah yang sudah dikenal dengan kata kunci SATU TUJU, sebagai berikut :
1.      SA : SApa dan SAlam kepada klien secara terbuka dan sopan. Berikan perhatian sepenuhnya kepada mereka dan berbicara ditempat yang nyaman serta terjamin privasinya. Yakinka klien untuk membangun rasa percaya diri. Tanyakan kepada klien apa yang dapat dibantu serta jelaskan pelayanan apa yang dapat diperolehnya.
2.      T : Tanyakan pada klien informasi tentang dirinya. Bantu klien untuk berbicara mengenai pengalaman KB dan kesehatan reproduksi serta yang lainnya. Tanyakan kontrasepsi yang diinginkan oleh klien. Dengan memahami kebutuhan, pengetahuan dan keinginan klien, kita dapat membantunya.
3.      U : Uraikan kepada klien mengenai pilihannya dan jelaskan mengenai kontasepsi yang mungkin diingini oleh klien dan jenis kontasepsi yang ada.
4.      TU : BanTUlah klien menentukan pilihannya. Bantulah klien berfikir mengenai apa yang paling sesuai dengan keadaan kebutuhannya. Dorong klien untuk menunjukan keinginannya dan mengajukan pertanyaan. Tanggapi secara terbuka dan petugas mempertimbangkan kriteria dan keinginan klienterhadap setiap jenis kontrasepsi. Tanyakan apakah pasangannya akan memberikan dukungan dengan pilihannya tersebut.
5.      J : Jelaskan secara lengkap bagaimana menggunakan kontrasepsi pilihannya. Setelah klien memilih jenis kontrasepsinya, jika diperlukan, perlihatkan alat/obat kontasepsinya. Jelaskan bagaimana alat/obat tersebut digunakan dan cara penggunaannya. Lalu pastikan klien untuk bertanya atau menjawab secara terbuka.
6.      U : Perlunya dilakukan kunjungan Ulang. Bicarakan dan buat perjanjian kepada klien untuk kembali lagi melakukan pemeriksaan lanjutan atau permintaan kontrasepsi jika dibutuhkan.

1.1.3        Dimana dan Siapa Saja yang Harus Memberikan Informasi dan Konseling
       Kenyataan yang ada dilapangan adalah tidak semua sarana kesehatan dapat dijangkau oleh klien. Oleh karena itu tempat pelayanan konseling untuk melayani masyarakat yang membutukannya dapat dilakukan pada 2 (dua) jenis tempat pelayanan konseling, yaitu :
1.      Konseling KB dilapangan (non klinik)
Konseling ini dilaksanakan oleh para petugas dilapangan yaitu PPLKB, PLKB, PKB, PPKBD, SU PPKBD, dan kader yang sudah dapat pelatihan konseling dan berstandar. Tugas utama dipusatkan pada pemberian informasi KB, baik dalam kelompok kecil maupun secara perorangan. Adapun informasi yang dapat diberikan mencakup :
a.       Pengertian manfaat perencanaan keluarga.
b.      Proses terjadinya kehamilan/ reproduksi sehat.
c.       Informasi berbagai kontrasepsi yang lengkap dan benar meliputi cara kerja, manfaat, kemungkinan efek samping, komplikasi, kegagalan, kontraindikasi, tempat kontrasepsi bisa diperoleh, rujukan, serta biaya.
2.      Konseling KB di klinik
Konseling ini dilaksanakan oleh petugas medis dan para medis terlatih diklinik yaitu dokter, bidan, perawat, serta bidan di desa. Pelayanan konseling di klinik dilakukan agar diberikan secara perorangan diruangan khusus. Layanan konseling di klinik dilakukan untuk melengkapi dan sebagai pemantapan hasil konseling dilapangan, sebagai berikut :
a.       Memberikan informasi KB yang lebih rinci sesuai dengan kebutuhan klien.
b.      Memastikan bahwa kontasepsi pilihan klien telah sesuai dengan kondisi kesehatannya.
c.       Membantu klien memilih kontrasepsi lain, seandainya yang dipilih ternyata sesuai dengan kondisi kesehatannya.
d.      Merujuk klien seandainya kontrsepsi yang dipilih tidak tersedia diklinik atau jika klien membutuhkan bantuan medis dari ahli seandainya pemeriksaan ditemui masalah kesehatan lain.
e.       Memberikan konseling pada kunjungan ulang untuk memastikan bahwa klien tidak mengalami keluhan dalam penggunaan kontrasepsi pilihannya

1.2  INFORMED CHOICE
1.2.1        Klien yang informed choice akan lebih baik menggunakn KB karena :
1.         Informed choice adalah suatu kondisi /calon peserta KB yang memilih kontrasepsi didasari oleh pengetahuan yang cukup setelah mendapat informasi KIP/K.
2.         Memberdayakan para klien untuk melakukan informed choice adalah kunci yang baik menuju pelayanan KB yang berkualitas.
3.         Bagi calon peserta KB baru, informed choice merupakan proses memahami kontrasepsi yang akan dipakainya.
4.         Bagi peserta KB apabila mengalami gangguan efek samping, komplikasi dan kegagalan tidak terkejut karena sudah mengerti kontrasepsi yang akan dipilihnya.
5.         Bagi peserta KB tidak akan terpengaruh oleh rumor yang timbul dikalangan masyarakat.
6.         Bagi peserta KB apabila mengalami gangguan efek samping, komplikasi akan cepat berobat ke tempat pelayanan.
7.         Bagi peserta KB yang informed choice berarti akan terjaga kelangsungan kontrasepsinya. 

1.2.2        Alat Bantu Pengambil Keputusan (ABPK)
WHO mengembangkan lembar balik yang telah diadaptasi untuk Indonesia oleh STARH untuk dimudahkan untuk konseling. ABPK membantu petugas melakukan konseling sesuai standar dengan adanya tanda pengingat mengenai keterampilan konseling yang perlu dilakukan dan informasi apa perlu diberikan yang disesuaikan dengan kebutuhan klien. ABPK mengajak klien bersikap lebih partisipatif dan membantu mengambil keputusan.

1.3  PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORM CONSENT)
1.3.1        Pemberian Informasi Yang Lengkap
Informasi yang diberikan kepada calon / klien KB harus disampaikan selengkap - lengkapnya,  jujur dan benar tentang metode kontrasepsi yang akan diadakan oleh calon / klien KB tersebut. Dalam memberikan informasi penting sekali adanya komunikasi verbal antara dokter dan klien. Ada anggapan bahwa banyak klien sering melupakan informasi lisan yang telah diberikan oleh dokter atau bidan. Maka dari itu untuk mencegah hal tersebut perlu diberikan pula informasi tertulis.
1.3.2        Pengertian Persetujuan Tindakan Medis
Jika kontrasepsi yang dipilih klien memerlukan tindakan medis, Surat Persetujuan Tindakan Media (inform consent) diperlukan. Inform consent adalah persetujuan yang diberikan oleh klien atau keluarganya atas dasar informasi dan penjelasan mengenai tindakan medis yang akan dilakukan terhadap klien.
Setiap tindakan medis yang mengandung resiko harus dengan persetujuan tertulis yang di tandatangani oleh yang berhak memberikan persetujuan, yaitu klien yang bersangkutan dalam keadaan sadar dan sehat mental.

1.3.3        Persetujuan Tindakan Medis Oleh Pasangan Suami Istri
Dengan dilakukannya tindakan medis termasuk kontrasepsi mantap, maka perlunya izin dari kedua belah pihak. Berbeda dengan tindakan medis lainnya yang hanya memerlukan izin dari pihak yang akan mengalami tindakan tersebut.
1.3.4        Daftar Tilik Untuk Petugas
Pada halaman belakang lembar persetujuan tindakan medis terdapat daftar tilik untuk petugas yang digunakan untuk mengingatkan petugas adanya beberapa aspek yang harus dijelaskan beberapa klien melalui beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan metode kontrasepsi Metode Operasi Pria/Wanita, implan, dan AKDR (cara kerja, kontraindikasi, efek samping, komplikasi, kegagalan, keuntungan atau kerugian, jadwal atau tempat kunjungan ulang, persyaratan MOP/WOW dan rekanalisasi serta keberhasilannya, resiko pencabutan AKDR atau implan dan jadwal pencabutannya, serta kategori pencabutan AKDR/Impaln).
1.3.5        Catatan Tindakan Dan Pernyataan
Setelah calon peserta dan pasangannya menandatangani inform consent,  pelayanan kontrasepsi dilakukan. Pada halaman belakang lembar persetujuan tindakan medis terdapat catatan tindakan dan pernyataan oleh dokter/bidan/perawat yang melakukan tindakan. Catatan tindakan dan pernyataan tersebut memuat catatan tindakan yang dilakukan yaitu metode keberhasilan tindakan, waktu, serta pernyataan dari petugas bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar.


1.4  PENAPISAN KLIEN
Penapisan klien merupakan upaya untuk melakukan tela’ah dan kajian tentang kondisi kesehatan klien dengan kesesuaian penggunaan metode kontrasepsi yang diinginkan.
Tujuan utama penapisan klien untuk menentukan keadaan yang membutuhkan perhatian khusus dan masalah (misalnya diabetes atau tekanan darah tinggi) yang membutuhkan pengamatan dan pengelolaan lebih lanjut.
Untuk sebagian besar klien bisa diselesaikan dengan cara anamnesis terarah, sehingga masalah utama dikenali atau memungkinkan hamil dapat dicegah. Sebagian besar cara kontrasepsi, kecuali AKDR dan kontrasepsi mantap tidak membutuhkan pemeriksaan fisik maupun panggul. Pemeriksaan laboratorium untuk klien Keluarga Berencana dan klien baru tidak diperlukan karena :
a.          Sebagian besar klien KB berusia muda (umur 16 – 35 tahun) dan umumnya sehat.
b.         Pada wanita, masalah kesehatan reproduksi (misalnya kanker genital dan kanker payudara, fibroma uterus) jarang di dapat pada umur sebelum 35 tahun atau 40 tahun.
c.          Pil kombinasi yang sekarang tersedia berisi estrogen dan progestin lebih baik karena efek sampingnya jarang menimbulkan masalah medis.
d.         Pil progestin, suntikan, dan susuk bebas dari efek yang berhubungan dengan estrogen dan dosis progestin yang dikeluarkan perhari bahkan lebih rendah dari pil kombinasi.
Tabel 2 – 1 : Daftar Tilik Penapisan Klien. Metode reversibel
Metode hormonal (pil kombinasi; pil progestin, suntikan dan susuk)
Ya
Tidak
Hari pertama haid terakhir 7 hari yang lalu atau lebih.


Menyusui dan kurang dari 6 minggu pasca
persalinan 1,2.


Perdarahan/ perdarahan bercak antara haid setelah senggama.


Ikterus pada kulit atau mata.


Nyeri kepala hebat atau gangguan visual.


Nyeri hebat pada betis, paha atau dada, atau tungkai bengkak (oedema).


Tekanan darah di atas 160/ 90 mmHg.


Massa atau benjolan pada payudara.


Sedang minum obat – obatan anti kejang .


AKDR (semua jenis pelepas tembaga dan progestin)
Ya
Tidak
Hari pertama haid terakhir 7 hari yang lalu.


Klien (pasangan) mempunyai pasangan seks lain.


Infeksi menular seksual (IMS).


Penyakit radang panggul atau kehamilan ektopik.


Haid banyak (lebih 1 – 2 pembalut tiap 4 jam).


Haid lama (lebih dari 8 hari).


Dismenorea berat yang membutuhkan analgetika dan/atau istirahat baring.


Perdarahan/ perdarahan bercak antara haid atau setelah senggama/gejala penyakit jantung valvular atau kongenital.


1.       Apabila klien menyusui dan kurang dari 6 minggu postpartum maka pil kombinasi adalah metode panggilan terakhir.
2.       Tidak cocok untuk pil progestin (minipil), suntikan (DMPA atau NET - EN), atau susuk
3.       Tidak cocok untuk suntikan progestin (DMPA atau NET - EN)
4.       Tidak cocok untuk AKDR pelepas - progestin
Selain itu, dahulu tenaga kesehatan cenderung menggunakan syarat pemakaian metode kontrasepsi secara berlebihan sehingga mempengaruhi pemilihan metode dari klien. Akibatnya, banyak permintaan pemeriksaan lab yang sebenarnya tidak di perlukan (misalnya pemeriksaan kolesterol, fungsi hati, glukosa atau pap smear). Walaupun permintaan menjadi klien KB menjadi meningkat, kemampuan pelayanan terbatas karena tidak tersedianya laboratorium untuk pemeriksaan sehingga menghambat terhadap pemilihan kontrasepsi dan pelaksananan pelayanan. Karena itu klien dapat memperoleh cara konrasepsi yang terbaik sesuai pilihannya, penilaian cara klien harus di batasi pada prosedur yang di perlukan untuk semua klien pada setiap tatanan.
Jika semua keadaan di atas ”tidak” (negatif) dan tidak dicurigai adanya kehamilan, maka dapat di teruskan dengan konseling metode khusus. Bila respon banyak yang dalam “iya” (positif), berarti klien perlu di evaluasi sebelum keputusan akhir dibuat.

Catatan : klien tidak selalu memberikan informasi yang benar tentang kondisi di atas. Namun, petugas kesehatan harus mengetahui bagaimana keadaan klien sebenarnya bila di perlukan petugas dapat mengulangi pertanyaan yang berbeda. Perlu juga di perhitungkan masalah sosial ,budaya atau agama yang mungkin berpengaruh terhadap respon klien tersebut (pasangannya).
Tabel 2-2 : Daftar Tilik Penapisa Klien Metode Irreversibel (Tubektomi)
Keadaan klien
Dapt dilakukan pada fasilitas rawat jalan
Dilakukan difasilitas rujukan
Keadaan umum (anamnesis pemeriksaan fisik).
Kedaan umum baik, tidak ada tanda-tanda apenyakit jantung, paru, atau ginjal.
Diabetes tidak terkontrol, riwayat gangguan pembekuan darah, ada tanda - tanda penyakit jantung, paru atau ginjal.
Keadaan emosional
Tenang
Cemas,takut
Tekanan darah
Kurang dari 160/100mmHg
≥ 160/100mmHg
Berat badan
35-85 kg
>85kg ; < 35kg
Riwayat operasi abdomen/panggul.
Bekas secsio sesaria (tanpa perlekatan).
Operasi abdomen lainya,perlekatan atau terdapat kelaianan pada pemerikaan panggul.
Riwayat radang panggul, hamil ektopik, apendisitis.
Pemeriksaan dalam normal
Pemeriksaan dalam ada kelainan.
Anemia
HB ≥ 8g%
HB < 8g%

Tabel 2-3 : Daftar Tilik Penapisan Klien. Metode Irreversibel (vasektomi)
Keadan klien
Dapat dilakukan pada fasilitas berjalan
Dilakukan pada fasilitas rujukan
Keadaan umum (anamnesis, pemeiksaan fisik).
Keadaan umum baik, tidak ada tanda penyakit jantung, paru atau ginjal.
Diabetes tidak terkontrol, riwayat gangguan pembekuan darah, ada tanda penyakit jantung, paru atau ginjal.
Keadaan emosional
Tenang
Cemas takut
Tekanan darah
< 160/100mmHg
≥160/100mmHg
Infeksi atau kelainan skrotum/inguinal.
Normal
Tanda-tanda infeksi atau ada kelainan.
Anemia
HB ≥ 8g%
HB < 8g%

Meyakini bahwa klien tidak hamil
Klien tidak hamil apabila :
1.      Tidak senggama sejak haid terakhir
2.      Sedang memaka metode efektif secara baik dan benar
3.      Sekarang didalam 7 hari pertama haid terakhir
4.      Didalam 4 minggu pasca persalinan
5.      Dalam 7 hari pasca keguguran
6.      Menyusui dan tidak haid
Pemerksaan fisik jarang dibutuhkan kecuali untuk menyingkirkan kehamilan yang lebih dari 6-8 minggu.


Laboratorium
Uji kehamilan yang biasa tidak selalu menolong, kecuali tersedia uji kehamilan yang lebih sensitif. Jika tidak tersedia kehamilan yang sensitif, klien di anjurkan memakai kontrasepsi barier sampai haid berikutnya.
Amenorea laktasi sebagai andalan cara kontrasepsi
Metode Amenorea Laktasi (MAL) sangat efektif dalam mencegah kehamilan (pencegahan 98% jika dilaksanakan secara benar pada 6 bulan pertama pasca persalinan; pencegahan 93% jika dilaksanakan samapi 12 bulan pasca persalinan).
Pada perpanjangan masa menyusui petugas kesehatan dapat meyakinkan bahwa wanita tersebut tidak akan hamil bila sampai 6 bulan pasca persalinan melaksanakan MAL dengan baik.
Untuk klien yang akan memakai kotrasepsi alam jangka panjang (suntikan, norplant atau AKDR) yang sudah lebih 6 bulan pasca persalinan disarankan untuk dilakukan pemeriksaan dalam guna menyingkirkan kehamilan.
Tabel 2-4 : Prosedur Penapisan Klien
Prosedur
KBA atau MAL
Metode barier (kondom)
Meode hormonal
(pil kombinasi, pil progestin/suntikan/
implan)
AKDR
Kontap wanita/
pria
Penapisan reproduksi
Tidak
Tidak
Ya (liat daftar)1
Ya (liat daftar)
Ya (liat daftar)2
Seleksi ISR//IMS resiko tinggi
Tidak
Tidak
Tidak
Ya
Ya
Pemeriksaan
Tidak
Tidak
Tidak3
Ya
-
Wanita umum
-
-
Tidak
-
Ya
Abdomen
-
-
Tidak
Ya
Ya
Pemeriksaan speculum
-
Tidak
Tidak
Ya
Ya
Pemerksan dalam
-
Ya
Tidak
Ya
Ya
Pria
(lipat paha,penis,testis,skrotum)
-
Tidak
-
-
Ya

1.       Metode hormonal
2.       Oklusituba dan vasektomi

3.       Bila checklist penapisan semua “tidak” pemeriksaan tidak diperlukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar